Medan, 10/8 ( LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara dua periode Effendi Napitupulu mengatakan mengapresiasi kinerja aparat hukum yang terus mengusut tuntas aliran dana Bantuan Sosial (Bansos) hingga ke lembaga legislatif di DPRD Sumut.
“Sebagai anggota DPRD Sumut tentu kami sangat mengapresiasi kinerja aparat hukum yang terus melakukan penyelidikan indikasi korupsi, khususnya terkait aliran dana bansos. Apalagi lembaga ini sebelumnya pernah dituduh telah menipu rakyat karena dana tersebut tidak cair untuk tahun anggara 2012 -2013,” kata politisi PDIP itu menjawab wartawan, Senin.
Dia mengatakan sejak 2012 – 2013 mereka tidak lagi memperoleh jatah dana Bansos untuk disalurkan kepada konstituen yang mengajukan permohonan proposal.
Menurutnya itu tahun-tahun terberat bagi wakil rakyat di periode tersebut, terutama untuk tahun 2013, karena proposal Bansos yang diusulkan masyarakat sudah mencapai tahap penyerahan kuitansi di Biro Keuangan Pemprov Sumut, namun ternyata tak kunjung cair.
“Sampai sekarangpun saya bingung kemana itu kuitansinya, sedangkan masyakat justru menyalahkan kami ” ujar Effendi yang kini kembali terpilih di legislatif.
Namun dia meyakini ada sebagian rekannya di DPRD Sumut yang ketika itu justru memperoleh anggaran Bansos tersebut.
“Saya yakin ada dana Bansos yang keluar di periode itu. Entah lewat mana jalurnya ya tidak tahu,” ungkapnya.
Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Baskami Ginting mengakui dana Bansos masih dibutuhkan oleh masyarakat jika disalurkan secara benar.
Namun akibat dana Bansos yang kerap disalahgunakan dan menjadi temuan korupsi, anggaran berasal dari ‘uang rakyat’ tersebut akhirnya tidak diakomodir untuk APBD 2014-2015 ini.
“Sebenarnya anggaran Bansos itu baik jika benar-benar disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.(LMC-02)