Medan, 1/9 ( LintasMedan) – Demonstran dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membeberkan sejumlah dugaan praktik korupsi di lingkungan Instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), salah satunya pada Dinas Pengolahan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut.
Massa menggelar aksi dengan mendatangi gedung DPRD Sumut, Selasa dan meminta wakil rakyat di lembaga itu mengawal ketat dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut serius melakukan pengusutan.
Dugaan korupsi pada dinas tersebut, sebagaimana diungkap terjadi pada Program Perencanaan Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan O&P Jaringan irigasi dan rawa senilai Rp19.054.950.000 yang terbagipada seluruh Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) PSDA.
“Banyak dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek tersebut hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah,” teriak kordinator aksi Y Husein, didampingi N Fajar Daulay dan M Afandi Ginting dalam aksi sejumlah LSM itu.
Massa mengaku dari Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu), Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar), serta Gerakan Rakyat Daerah (Garda Sumut) mengungkap dugaan korupsi sejumlah proyek pengerjaan di PSDA, di antaranya pada O&P jaringan irigasi seluas 1000 Ha-3000 Ha dan lintas kabupaten/kota pada UPT PSDA Belawan-Padang (Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi dan Medan) dengan luas daerah irigasi 15.719 Ha dengan nilai Rp2.357.850.000.
Kemudian, O&P Jaringan irigasi dengan luas yang sama di Lintas Kabupaten/Kota pada UPT PSDA Bah Bolon di Kabupaten Simalungun, Kota Pematang Siantar dengan luas daerah 12.165 Ha dengan nilai Rp1.824.750.000, serta sejumlah kabupaten lainnya.
Dugaan korupsi lainnya di PSDA juga terjadi pada proyek pekerjaan rehabilitasi/perbaikan dan peningkata infrastruktur irigasi pada DI Siborna (Rekonstruksi Bendung), Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas TA 2012, dengan nomor kontrak 602.1/PSDA-BA/TU/131 tanggal 16 Juli 2012.
Pekerjaan dilaksanakan oleh pemenang tender PT Banbar Perkasa Sejahtera dengan nilai kontrak Rp4.374.386.000.
“Pekerjaan itu diduga tidak selesai dilaksanakan sesuai kontrak awal tetapi tetap dilakukan pembayaran sebesar 44,62 persen, sehingga kontrak mengalami Addendum dengan nomor 602.1/PSDA-BA/TU/513 tanggal 12 November 2012 sebesar Rp1.952.022.000. atau 44.62 persen dari kontrak awal,” paparnya.
Kemudian pada 2013 proyek rehabilitasi/perbaikan dan peningkatan infrastruktur irigasi pada DI.Siborna (rekonstruksi bendung) dilanjutkan kembali. “Yang mengherankan ternyata PT Panbar Perkasa Sejahtera kembali menjadi perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut dengan nomor kontrak 602.1/PSDA BA/TU/299 tanggal 19 Agustus 2013 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.908.418.000.
Selanjutnya rehabilitasi dan pengembangan infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan sungai TA 2014 pada Sungai Aek Sirahar Tapanuli Tengah-UPT PSDA Tapteng dengan nilai861.108.000.
Selain itu rehabilitasi dan pengembangan infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan sungai TA 2014 pada Sungai Tanjung Asahan, UPT PSDA Asahan Danau Toba senilai Rp625.191.000.
Proyek rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan sungai pada Aek Batang Onang APBD TA 2012 senilai Rp2.4 Miliar. Permasalahan diduga terjadi ketidaksesuaian spek, akibat volume pekerjaan dikurangi dan mark up pada bahan-bahanmatrial dan upah pikul, sehingga negara mengalami kerugian mencapai Rp600 juta lebih.
Juga pada proyek rehabilitasi dan peningkatan infrastruktur irigasi di Kabupaten Mandailing Natal Kecamatan Pakantan APBD tahun 2012 senilai Rp2.663.100.000 dengan penawaran Rp2.655.000.000, permasalahan diduga terjadi kemahalan pada upah pikul, mark up bahan matrial dan ketidaksesuaian spesifikasi dan terjadi kekurangan volume pada pekerjaan tersebut hingga negara mengalami kerugian mencapai Rp500 juta lebih. “Diduga kuat permainan ini melibatkan oknum-oknum di Dinas PSDA Sumut,” teriak pengunjukrasa.
Aksi massa diterima anggota DPRD Sumut, Sarma Hutajulu dari Fraksi PDIP yang berjanji akan membawa aspirasi pengunjukrasa untuk dibahas di internal lembaga legislatif itu.( LMC-02)