Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • Banyak Pertambangan Liar di Sumut
  • Headline

Banyak Pertambangan Liar di Sumut

Lintas Medan 22 April 2016 2 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan, 22/4 (LintasMedan) – Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Utara mencatat banyak praktik pertambangan dan galian liar di daerah itu akibat belum kuatnya aturan.

Dalam rapat dengan Komisi D DPRD Sumut di Medan, Kamis Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumut Edy Salim mengatakan, pertambangan dan galian ilegal tersebut hampir merata di seluruh kabupaten/kota di provinsi itu.

Selain pertambangan mineral, praktik ilegal tersebut juga berupa penggalian tanah, pasir, dan batu untuk berbagai kepentingan usaha.

“Hampir di setiap kabupaten/kota ada (pertambangan dan galian ilegal),” katanya.

Salah satu daerah yang banyak praktik pertambangan ilegal tersebut adalah Kabupaten Mandailing Natal dengan munculnya sejumlah lokasi pertambangan gelap.

Di Mandailing Natal, ada juga perusahaan yang menyalahgunakan perizinan yang dilakukan dengan mengeksploitasi mineral yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

“Ada yang izinnya (Pertambangan) bauksit, tetapi yang diambil emas,” katanya tanpa menyebutkan nama perusahaan tersebut.

Pihaknya menemukan sejumlah kendala dalam pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik pertambangan dan galian ilegal tersebut.

Selain pengawasannya dilakukan kabupaten/kota, kendala lain berupa belum adanya peraturan pemerintah (PP) atau peraturan menteri yang menjadi petunjuk pelaksanaan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lain dengan kendala prasarana dan staf yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam menangani pengawasan dan penindakan pertambangan dan galian ilegal.

Di Sumut, pihaknya baru memiliki tiga pengawas dan satu penyidik pengawai negeri sipil (PPNS) di bidang pertambangan yang menangani praktik ilegal tersebut.

Namun pihaknya juga mendapatkan informasi jika pengawasan itu dilakukan pemerintah pusat. “Namun bentuknya seperti apa, kami tidak tahu,” kata Edy.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Darwin Lubis mengatakan, Distamben Sumut diharapkan tidak menjadikan belum adanya PP sebagai alasan untuk kurang mengawasi praktik pertambangan dan galian ilegal itu.

Meski belum ada PP yang menjadi petunjuk pelaksanaan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, tetapi ada Peraturan Gubernur (Pergub) 47/2015 tentang pengelolaan sumber daya alam di Sumut.

“Apa pergub ini tidak dijalankan,” kata politisi Partai Hanura tersebut. (LMC-02)

Post Views: 124
Tags: aturan Distamben liar Penambangan

Continue Reading

Previous: Ruben Harus Berani Ungkap Transaksional PNS DPRD Sumut
Next: Ratusan Miliar Aset Pemprov Sumut Tak Jelas

Related Stories

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir
2 min read
  • Headline
  • Medan

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir

14 Oktober 2026
Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.