Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Ruben Harus Berani Ungkap Transaksional PNS DPRD Sumut
  • Headline
  • Hukum

Ruben Harus Berani Ungkap Transaksional PNS DPRD Sumut

Lintas Medan 19 April 2016 3 min read

Sarahuddin (Foto:LintasMedan/irma)

Sarahuddin (Foto:LintasMedan/irma)
Sarahuddin (Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 19/4 (LintasMedan) – Kalangan pegiat anti korupsi mendesak wakil ketua DPRD Sumatera Utara Ruben Tarigan menjelaskan ke publik terkait pernyataannya, ada staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan lembaga legislatif itu melakukan hal-hal yang bersifat transaksional bekerjasama dengan anggota dewan.

“Ucapan tersebut terlontar di depan umum jadi harus berani menjelaskannya ke publik,” kata Pimpinan Lembaga Presidium Pemantau Parlemen Sumut, Saharuddin, Selasa.

Seperti diketahui, Ruben yang juga Politisi PDI-P sebelumnya mengatakan alasan rotasi sejumlah PNS di lingkungan DPRD Sumut, khususnya di komisi-komisi karena adanya tindakan transaksional dilakukan abdi negara itu bekerjasama dengan wakil rakyat.

Pernyataan itu diucapkan Ruben saat berseteru dengan Ketua Komisi D, Muchrid (Coki) Nasution di Lantai II Gedung DPRD Sumut.

“Kita yakin ucapan Ruben Tarigan yang dilontarkan di depan umum itu bisa dia pertanggungjawabkan. Jadi ungkap saja jangan ragu, sebab lembaga perwakilan rakyat memiliki hak imunitas untuk berbicara dan menyatakan secara tertulis segala hal di lembaga tersebut tanpa boleh dituntut di muka pengadilan,” kata Saharuddin.

Saharuddin justru menilai jika Ruben tidak menjelaskannya ke publik pernyataan itu bisa menjadi isu liar yang merugikan banyak pihak termasuk jajaran PNS di lingkungan DPRD Sumut.

“Ini akan ikut terimbas tercorengnya wajah birokrasi kita yang memang sudah tercoreng,” ujarnya.

Menurut Sarahuddin pernyataan transaksional yang dilontarkan Ruben akan menjadi persoalan serius, dan dia mendesak aparat hukum turut ‘mengendus’ kasus ini dengan meminta keterangan dari Ruben Tarigan.

“Kita juga berharap Ruben segera menyerahkan sejumlah data dan bukti tudingannya itu kepada aparat hukum,” ujarnya.

Bicarakan di Internal

Di sisi lain kalangan anggota DPRD Sumut sangat menyesalkan perseteruan Ruben Tarigan dengan Muchrid Nasution yang terjadi usai rapat paripurna LKPJ Gubernur.

“Harusnya jika ada persoalan yang kurang pas di bicarakan di internal saja, perseteruan ini sangat memalukan” kata Politisi senior Partai Golkar Wagirin Arman.

Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Baskami Ginting juga menyesalkan tudingan Ruben Tarigan yang menyebut-nyebut telah terjadi transaksional di komisi-komisi yang melibatkan staf PNS bekerjasama dengan dewan.

“Jika benar ucapan itu dilontarkan Ruben, dia harus bisa membuktikan agar tidak mengandung fitnah,” kata Baskami yang dihubungi dari Jakarta.

Dia menegaskan pihaknya segera membahas persoalan ini di internal BKD, karena ucapan itu dianggap telah mencoreng lembaga dewan yang justru dilakukan anggota DPRD Sumut sendiri.

“Sekembalinya saya dari Jakarta, BKD akan memanggil keduanya,” kata Politisi PDIP ini.

Sementara itu Muchrid Nasution tetap tidak menerima ucapan Ruben Tarigan yang menuding PNS melakukan transaksional bekerjasama dengan sejumlah anggota DPRD Sumut.

Ucapan itu dilontarkan Ruben tatkala Muchrid meminta agar seorang dari beberapa staf komisi D yang telah dirotasi untuk dikembalikan agar kinerja dewan tidak terganggu.

“”Saya akan laporkan tudingan Ruben yang macam-maca itu ke BKD,” ujarnya.

Sedangkan Ruben yang dihubungi wartawan menolak untuk memberikan penjelasan mengenai tudingannya tentang transaksional PNS itu.

“Dia sudah terlanjur emosional saat berbicara dengan saya soal rotasi staf. Padahal itukan kewenangan dari Sekretariat DPRD Sumut, bukan keputusan pimpinan dewan,” katanya.

Ruben mengatakan segera meluruskan persoalan itu dan akan menemui Muchrid.

“Saya akan duduk bersama dengan dia sekarang belum bisa ke gedung dewan, karena ada Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) di Kabupaten Deliserdang,“ kata Ruben.(LMC-02)

Post Views: 276
Tags: PNS rotasi Ruben Tarigan Sarahuddin Transaksional

Continue Reading

Previous: Zulkifli Siregar Klaim Status Tersangkanya Sudah Selesai
Next: ISNU Sumut : Jangan Lantik JR Saragih Jadi Bupati Simalungun

Related Stories

Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

5 November 2025
Gubernur Bobby Nasution Ajak Wartawan Terus Berkolaborasi Wujudkan Indonesia Emas
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Ajak Wartawan Terus Berkolaborasi Wujudkan Indonesia Emas

4 November 2025
Pecah! Penonton Medan Penuhi 7 Studio di Special Screening Film “Sosok Ketiga: Lintrik
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Pecah! Penonton Medan Penuhi 7 Studio di Special Screening Film “Sosok Ketiga: Lintrik

2 November 2025

You may have missed

PT TPL Menolak Tegas Perusak dan Penyebab Bencana Ekologi
3 min read
  • Peristiwa
  • Sumut

PT TPL Menolak Tegas Perusak dan Penyebab Bencana Ekologi

10 November 2025
DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota
1 min read
  • Medan
  • Sumut

DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota

6 November 2025
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

5 November 2025
Intervensi Pemprov Sumut Tunjukkan Tren Penurunan Inflasi Oktober
2 min read
  • Sumut

Intervensi Pemprov Sumut Tunjukkan Tren Penurunan Inflasi Oktober

5 November 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.