Medan, 19/4 (LintasMedan) – Kalangan pegiat anti korupsi mendesak wakil ketua DPRD Sumatera Utara Ruben Tarigan menjelaskan ke publik terkait pernyataannya, ada staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan lembaga legislatif itu melakukan hal-hal yang bersifat transaksional bekerjasama dengan anggota dewan.
“Ucapan tersebut terlontar di depan umum jadi harus berani menjelaskannya ke publik,” kata Pimpinan Lembaga Presidium Pemantau Parlemen Sumut, Saharuddin, Selasa.
Seperti diketahui, Ruben yang juga Politisi PDI-P sebelumnya mengatakan alasan rotasi sejumlah PNS di lingkungan DPRD Sumut, khususnya di komisi-komisi karena adanya tindakan transaksional dilakukan abdi negara itu bekerjasama dengan wakil rakyat.
Pernyataan itu diucapkan Ruben saat berseteru dengan Ketua Komisi D, Muchrid (Coki) Nasution di Lantai II Gedung DPRD Sumut.
“Kita yakin ucapan Ruben Tarigan yang dilontarkan di depan umum itu bisa dia pertanggungjawabkan. Jadi ungkap saja jangan ragu, sebab lembaga perwakilan rakyat memiliki hak imunitas untuk berbicara dan menyatakan secara tertulis segala hal di lembaga tersebut tanpa boleh dituntut di muka pengadilan,” kata Saharuddin.
Saharuddin justru menilai jika Ruben tidak menjelaskannya ke publik pernyataan itu bisa menjadi isu liar yang merugikan banyak pihak termasuk jajaran PNS di lingkungan DPRD Sumut.
“Ini akan ikut terimbas tercorengnya wajah birokrasi kita yang memang sudah tercoreng,” ujarnya.
Menurut Sarahuddin pernyataan transaksional yang dilontarkan Ruben akan menjadi persoalan serius, dan dia mendesak aparat hukum turut ‘mengendus’ kasus ini dengan meminta keterangan dari Ruben Tarigan.
“Kita juga berharap Ruben segera menyerahkan sejumlah data dan bukti tudingannya itu kepada aparat hukum,” ujarnya.
Bicarakan di Internal
Di sisi lain kalangan anggota DPRD Sumut sangat menyesalkan perseteruan Ruben Tarigan dengan Muchrid Nasution yang terjadi usai rapat paripurna LKPJ Gubernur.
“Harusnya jika ada persoalan yang kurang pas di bicarakan di internal saja, perseteruan ini sangat memalukan” kata Politisi senior Partai Golkar Wagirin Arman.
Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Baskami Ginting juga menyesalkan tudingan Ruben Tarigan yang menyebut-nyebut telah terjadi transaksional di komisi-komisi yang melibatkan staf PNS bekerjasama dengan dewan.
“Jika benar ucapan itu dilontarkan Ruben, dia harus bisa membuktikan agar tidak mengandung fitnah,” kata Baskami yang dihubungi dari Jakarta.
Dia menegaskan pihaknya segera membahas persoalan ini di internal BKD, karena ucapan itu dianggap telah mencoreng lembaga dewan yang justru dilakukan anggota DPRD Sumut sendiri.
“Sekembalinya saya dari Jakarta, BKD akan memanggil keduanya,” kata Politisi PDIP ini.
Sementara itu Muchrid Nasution tetap tidak menerima ucapan Ruben Tarigan yang menuding PNS melakukan transaksional bekerjasama dengan sejumlah anggota DPRD Sumut.
Ucapan itu dilontarkan Ruben tatkala Muchrid meminta agar seorang dari beberapa staf komisi D yang telah dirotasi untuk dikembalikan agar kinerja dewan tidak terganggu.
“”Saya akan laporkan tudingan Ruben yang macam-maca itu ke BKD,” ujarnya.
Sedangkan Ruben yang dihubungi wartawan menolak untuk memberikan penjelasan mengenai tudingannya tentang transaksional PNS itu.
“Dia sudah terlanjur emosional saat berbicara dengan saya soal rotasi staf. Padahal itukan kewenangan dari Sekretariat DPRD Sumut, bukan keputusan pimpinan dewan,” katanya.
Ruben mengatakan segera meluruskan persoalan itu dan akan menemui Muchrid.
“Saya akan duduk bersama dengan dia sekarang belum bisa ke gedung dewan, karena ada Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) di Kabupaten Deliserdang,“ kata Ruben.(LMC-02)