
Ilustrasi - Pemukiman warga di sekitar rel kereta api. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 9/1 (LintasMedan) – Sebanyak 60 ribu warga yang selama ini terdaftar dalam Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), hingga kini belum tersentuh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS).
“Ada 60 ribu lebih lagi warga Medan yang sebelumnya terdaftar dalam program JPKMS belum terintegrasi dalam JKN, karena data identitas mereka belum tercantum dalam Nomor Induk Kependudukan atau NIK,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan Bahrumsyah di Medan, Jumat.
Menyikapi hal itu, ia minta Pemko Medan melalui instansi terkait segera mencari solusi sehingga warga miskin tersebut seluruhnya bisa terakomodir dalam program BPJS kesehatan.
“Kami berharap Pemko Medan melakukan validasi tahap II terhadap warga miskin yang belum terakomodir dalam program BPJS kesehatan,” ujar anggota Komisi B DPRD Medan itu.
Dalam proses validasi tahap II, pihaknya menyarankan semua mantan peserta JKPMS yang belum mempunyai NIK tersebut dapat memperoleh hak untuk menjadi JKN.
Disebutkannya, jumlah peserta JPKMS yang terdata di Dinas Kesehatan Medan tercatat sebanyak 354.855 dan 294.440 orang diantaranya telah terdaftar sebagai peserta BPJS.
Bahrumsyah juga minta Pemko Medan agar mencari solusi untuk mengikutsertaan para gelandangan, pengemis, anak panti asuhan dan narapidana ke dalam program BPJS Kesehatan.
Sebelumnya mereka itu adalah peserta program Medan Sehat, tetapi terhitung sejak akhir Desember 2014 pos anggaran untuk program tersebut dialihkan ke BPJS.(LMC-04)