Medan, 9/1 (LintasMedan) – Kebijakan sepihak Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Toni Togatorop melarang wartawan saat hendak meliput rapat dengar pendapat dinilai oleh beberapa legislator lain dinilai sebagai tindakan arogan.
“Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi,” kata Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut Aduhot Simamora di Medan, Jumat, seraya menyesalkan kejadian itu.
Seperti diinformasikan, Toni Togatorop melalui staf Komisi A DPRD Sumut membuat disposisi bertuliskan larangan bagi wartawan untuk meliput rapat dengar pendapat dengan rombongan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).
Kuat dugaan larangan meliput tersebut berkaitan dengan isi pemberitaan dan foto di media massa yang memperlihatkan Toni Togatorop mengisap rokok saat memimpin rapat dengar pendapat sehari sebelumnya.
Terkait dengan larangan meliput bagi insan pers yang dilakukan Toni Togatorop, Aduhot mengaku sangat menyesalkan perilaku rekannya satu fraksi tersebut.
Ia menegaskan tidak sependapat dengan larangan yang dilakukan Toni Togatorop terhadap wartawan yang hendak melaksanakan tugas jurnalistik.
Dia juga berjanji akan menyampaikan ulah Toni Togatorop ke Ketua DPD Partai Hanura Sumut guna dibahas lebih lanjut di tingkat internal pengurus parpol itu.
“Sebaiknya dia (Toni Togatorop) kita ganti sajalah,” ujarnya seraya menambahkan bahwa di ruang rapat DPRD Sumut tidak dibenarkan merokok, sebagaimana ditegaskan dalam tata tertib yang berlaku.
Pernyataan hampir senada juga diungkapkan anggota Komisi A DPRD Sumut lain Burhanuddin Siregar.
Diakuinya, keberadaan wartawan dalam meliput kegiatan DPRD Sumut justru dibutuhkan dalam menyebarluaskan informasi kepada publik. (LMC-02)