
Muhri Fauzi Hafiz

Medan, 10/1 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Muhri Fauzi Hafiz, mengemukakan pimpinan DPRD setempat perlu segera menjadwalkan pemanggilan Gubernur Gatot Pujo Nugroho, terkait kinerja pengelolaan keuangan daerah yang diperkirakan sarat masalah.
“Banyak polemik dan informasi terkait pengelolaan keuangan daerah yang perlu disikapi oleh DPRD Sumut, di antaranya konsistensi Pemprov Sumut dalam membayar dana bagi hasil kepada kabupaten/kota dan kepada pihak ketiga,” katanya di Medan, Sabtu.
Menurut politisi muda Partai Demokrat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kurang konsisten dan terkesan tidak transparan dalam mengelola keuangan daerah.
Asumsi tersebut, lanjutnya, didasarkan atas masih banyaknya DBH yang hingga kini tertunggak sehingga menghambat rencana pembangunan di sejumlah kabupaten/kota.
Seharusnya, kata Fauzi, tunggakan DBH kepada kabupaten/kota dan keterlambatan penyelesaian pembayaran kepada perusahaan rekanan tidak perlu terjadi jika Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho dalam mengelola keuangan daerah senantiasa memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengkritisi kinerja Gubernur Sumut dalam hal mendorong percepatan pengangkatan Direktur Utama PT Bank Sumut yang sudah hampir dua tahun lowong.
Mencermati persoalan tersebut, Fauzi berharap para pimpinan DPRD Sumut segera melakukan kajian dan memanggil Gubenur Sumut guna mengetahui substansi masalah yang selama hampir tiga tahun terakhir membelunggu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumut.
Diakuinya, anggota DPRD secara individu tidak memiliki kewenangan untuk memanggil kepala daerah, kecuali atas nama pimpinan lembaga legislatif.
“Itulah tata tertib dan etika, semua sesuai dengan aturan. Hal seperti ini juga hendaknya juga terjadi di jajaran Pemprov Sumut, sehingga tahapan kerja dan peran bisa dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya. (LMC-02)