Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Perlu Panggil Gatot Terkait Pengelolaan Keuangan
  • Medan
  • Politik

DPRD Perlu Panggil Gatot Terkait Pengelolaan Keuangan

Lintas Medan 10 Januari 2015 2 min read

Muhri Fauzi Hafiz

Muhri Fauzi Hafiz
Muhri Fauzi Hafiz

Medan, 10/1 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Muhri Fauzi Hafiz, mengemukakan pimpinan DPRD setempat perlu segera menjadwalkan pemanggilan Gubernur Gatot Pujo Nugroho, terkait kinerja pengelolaan keuangan daerah yang diperkirakan sarat masalah.

“Banyak polemik dan informasi terkait pengelolaan keuangan daerah yang perlu disikapi oleh DPRD Sumut, di antaranya konsistensi Pemprov Sumut dalam membayar dana bagi hasil kepada kabupaten/kota dan kepada pihak ketiga,” katanya di Medan, Sabtu.

Menurut politisi muda Partai Demokrat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kurang konsisten dan terkesan tidak transparan dalam mengelola keuangan daerah.

Asumsi tersebut, lanjutnya, didasarkan atas masih banyaknya DBH yang hingga kini tertunggak sehingga menghambat rencana pembangunan di sejumlah kabupaten/kota.

Seharusnya, kata Fauzi, tunggakan DBH kepada kabupaten/kota dan keterlambatan penyelesaian pembayaran kepada perusahaan rekanan tidak perlu terjadi jika Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho dalam mengelola keuangan daerah senantiasa memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengkritisi kinerja Gubernur Sumut dalam hal mendorong percepatan pengangkatan Direktur Utama PT Bank Sumut yang sudah hampir dua tahun lowong.

Mencermati persoalan tersebut, Fauzi berharap para pimpinan DPRD Sumut segera melakukan kajian dan memanggil Gubenur Sumut guna mengetahui substansi masalah yang selama hampir tiga tahun terakhir membelunggu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumut.

Diakuinya, anggota DPRD secara individu tidak memiliki kewenangan untuk memanggil kepala daerah, kecuali atas nama pimpinan lembaga legislatif.

“Itulah tata tertib dan etika, semua sesuai dengan aturan. Hal seperti ini juga hendaknya juga terjadi di jajaran Pemprov Sumut, sehingga tahapan kerja dan peran bisa dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya. (LMC-02)

Post Views: 35
Tags: dprd keuangan panggil

Continue Reading

Previous: Banyak Warga Miskin Belum Tersentuh JKN
Next: BPJS Kesehatan Diharap Tingkatkan Mutu Pelayanan

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.