
Brilian Moktar

Medan, 12/1 (LintasMedan) – Anggota DPRD Provinsi Sumut Brilian Moktar, berharap Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meningkatkan mutu pelayanan, sehingga program prorakyat tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta.
“Berdasarkan pantauan di lapangan masih perlu banyak pembenahan, terutama dalam pengawasan karena belum berjalan sesuai yang diharapkan,” katanya di Medan, Senin.
Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, menurut politisi PDI Perjuangan ini, BPJS Kesehatan sebagai badan yang menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu lebih maksimal melakukan evaluasi dan pengawasan.
Khusus untuk meningkatkan kinerja pengawasan, pihaknya menyarankan agar BPJS perlu membentuk tim untuk mengawasi dan mengevaluasi sejauh mana efektivitas penerapan program pelayanan kesehatan tersebut kepada masyarakat.
Sejalan dengan langkah tersebut, kata dia, sosialisasi mengenai BPJS Kesehatan kepada masyarakat juga harus lebih gencar dilakukan, termasuk tentang prosedur rujukan.
Hal ini, kata Brilian, perlu lebih gencar dilakukan karena masih banyak yang belum memahami prosedur pelayanan pasien BPJS Kesehatan.
Ia mengaku selama ini banyak menerima keluhan masyarakat terkait dengan prosedur dan mutu pelayanan BPJS di beberapa rumah sakit, terutama di Kota Medan.
Sebagaimana diketahui, BPJS merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Dengan telah diundangkannya UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, maka JKN diakselerasi untuk upaya pencapaian kepesertaan bagi seluruh penduduk.
Ada dua kelompok peserta yang dikelola BPJS Kesehatan, yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta non-PBI.
Peserta PBI terdiri dari fakir miskin dan orang tak mampu.
Sedangkan peserta non-PBI, terdiri dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia, karyawan perusahaan swasta, pekerja mandiri, bukan pekerja seperti veteran, penerima pensiun, dan lain-lain. (LMC-02)