Medan, 22/1 (LintasMedan) – Sejumlah warga kurang mampu di Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di Kelurahan Sei Putih Tengah belum mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras miskin (raskin). Hal ini terkuak dalam sosialisasi perda Penanggulangan Kemiskinan oleh Anggota DPRD Medan Zulkifli Lubis, yang berlangsung di Jalan Sampul, Selasa (22/1.
Pada sosialisasi Perda No 05 tahun 2014 tentang penanggulangan kemiskinan itu, Zulkifli memaparkan berbagai hak bagi warga kurang mampu. Diantaranya, hak atas kebutuhan pangan, hak atas pelayanan kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih dan sanitasi yang baik, hak mendapat lingkungan yang baik, hak atas perlakuan atau ancaman dan tindak kekerasan dan hak untuk partisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik.
“Warga tidak mampu yang belum memperoleh Kartu Indonesia Sehat (KIS), maupun program pemerintah lainnya segera melapor ke kelurahan setempat agar diakomodir untuk memperoleh bantuan,” katanya,
Selain itu, kata dia jika di sini tersebut ada perusahaan, warga bisa meminta pekerjaan. Karena perusahaan harus memprioritaskan warga setempat sebagai pekerja. “Inilah yang disebut hak warga miskin atas pekerjaan,” ujarnya.
Safriyadi, warga Jalan Belanga, Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, mempertanyakan tentang program bantuan pemerintah yang tak pernah diperolehnya. “Saya tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah, apapun itu. Termasuk soal pekerjaan di perusahaan yang berdomisili di dekat lingkungan kami. Saya sudah beberapa kali membuat lamaran kerja di rumah sakit dekat tempat tinggal kami, tapi tak pernah diterima. Malah yang bekerja di sana, berasal dari Belawan, Tembung, bahkan ada yang di Deliserdang,”katanya.
Dia juga pernah menanyakan pada pihak kelurahan mengapa dirinya tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah. “Malah dijawab, karena saya ada tempat tinggal. Rumah yang saya tempati sekarang ini kan rumah mertua, saya masih numpang. Artinya, saya ini warga yang benar-benar tak mampu dan layak mendapat bantuan,” katanya.(LMC-02)
