Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Politisi PDIP Usulkan Perda Baru Hiburan Malam di Medan
  • Medan

Politisi PDIP Usulkan Perda Baru Hiburan Malam di Medan

Lintas Medan 22 Januari 2019 1 min read
Boydo HK Panjaitan

Medan, 22/1 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Boydo Panjaitan mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) untuk beberapa lokasi hiburan malam di Kota Medan, sehingga lokasi tersebut tidak mengganggu warga. “Sepertinya Pemko Medan perlu membuat perda baru dalam mengatur zona lokasi hiburan malam, sehingga tidak terjadi keributan akibat warga yang merasa terganggu,” katanya, Selasa (22/1).

Anggota Komisi C yang salah satunya membidangi pariwisata ini menyampaikan hal itu sebab untuk mampu tegas dalam melakukan penegakan perda terkait lokasi hiburan malam, pemerintah kota setempat terkesan kesulitan.

“Hal ini mungkin karena hiburan malam merupakan salah satu summber pendapatan asli daerah (PAD) terbesar Kota Medan, dimana setiap transaksi di lokasi hiburan tersebut dikenakan pajak hingga 30 persen,” ucapnya.

Padahal, selama ini, sebut Boydo banyak didapati sejumlah bisnis hiburan yang menyalah, salah satunya mengenai jam tayang operasional yang kerap dilanggar.

Padahal seharusnya perda tetap harus ditegakkan dan pelaku usaha hiburan malam harus tertib dan mematuhi peraturan.

Sebagai salah satu kota metropolitan, banyak berdiri bangunan-bangunan megah yang tentunya menyediakan berbagai fasilitas, seperti karaoke, pub, live music dan lainnya di Medan. “Jadi memang harus ada zona-zona yang mengatur tempat hiburan seperti kota metropolitan lainnya di Indonesia, yakni Jakarta,” ujarnya.

Selain itu, kata dia kawasan lokasi hiburan itu harus benar-benar diawasi, sehingga tidak terjadi kekacauan atau ada kegiatan lain yang menyalah, seperti peredaran narkoba.

Dia juga berharap Dinas Pariwisata menindak tegas lokasi hiburan yang menyalah. (LMC-02)

Post Views: 91

Continue Reading

Previous: Pegawai PDAM Tirtanadi Dibekali Pelatihan Manajemen Qalbu
Next: Banyak Warga Miskin di Medan Petisah Belum Terima Bantuan PKH

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.