Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi didampingi Wagub Nurhajizah Marpaung dan para pejabat lainnya melaukan penekanan tombol serene sebagai tanda di

Medan, 26/4 (LintasMedan) – Kini masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) tidak perlu antre hingga berjam-jam lagi, karena pembayaran pajak bisa dilakukan secara online.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Sumut didukung Bank Sumut dan PT Pos Indonesia, di Lapangan Merdeka Medan, Senin (25/4), secara resmi meluncurkan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap bersistem elektronik (e-Samsat), sehingga pembayaran PKB dapat dilakukan menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Sumut.
Peluncuran e-Samsat Pelayanan admintrasi terpadu elektronik (PATEN) itu dilakukan oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi bersamaan dengan peluncuran Samsat Masuk Kampung.
“E-Samsat PATEN merupakan inovasi baru pelayanan mendasar masyarakat untuk membayar pajak kenderaan bermotor,” ucap Erry Nuradi.
Melalui layanan E-Samsat Paten, katanya, masyarakat atau wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan bermotornya tidak lagi harus mendatangi kantor maupun gerai Samsat.
Pada kesempatan itu, Gubernur memberi apresiasi atas kesungguhan dan kerja nyata Tim Samsat yang telah berhasil membangun aplikasi tersebut, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal membayar PKB.
Aplikasi ini sudah dapat diperoleh atau didownload di Google Play Store dan selanjutnya tinggal mengikuti prosedur atau alur tansaksi di aplikasi Sumut Go Samsat.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel menyambut positif atas peluncuran e-Samsat PATEN dan Samsat Masuk Kampung.
“Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat memberikan alternatif serta kenyamanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,”ujarnya.
Sebelumnya Direktur Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso, menjelaskan peluncuran e-Samsat PATEN bertujuan untuk menjawab tuntutan wajib pajak terhadap pelayanan yang mudah, cepat, akurat, akuntabel dan informatif.
Sedangkan Samsat Masuk Kampung merupakan inovasi “jemput bola” yang selama ini tidak terjangkau kantor Samsat induk dan Samsat Keliling.
“Untuk Samsat masuk kampung nanti akan dua orang petugas salah satunya petugas kepolisian. Mereka akan turun ke lokasi yang mudah dijangkau masyarakat seperti kantor camat, kantor lurah, balai pertemuan warga atau di pajak pekan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
untuk membayar pajak,” ujar Heru.
Jenis layanan
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Provinsi Sumut Sarmadan Hasibuan, mengemukakan pengembangan e-Samsat PATEN menyediakan berbagai jenis layanan, antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK tahunan melalui seluruh unit kerja dan jaringan Elektronik PT Bank Sumut.
Aplikasi e-samsat PATEN berisi, antara lain info pajak kendaraan bermotor wajib pajak.
Untuk mendapat informasi tersebut, cukup mengirimkan layanan pesan singkat atau SMS dengan format ketik: PAJAK (spasi) nomor polisi (spasi) warna TNKB dan selanjutnya kirim ke 3699.
Khusus proses pembayaran, wajib pajak mengirimkan SMS untuk mendapatkan kode bayar dengan format ketikan sebagai berikut: BAYAR(spasi) nomor rangka (spasi) nomor KTP/NIK dan kirim ke 3699.
Jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan SMS kode bayar dari e-samsat PATEN. (LMC-02)
