Medan, 3/12 (LintasMedan) – Upaya boikot paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan-APBD 2015 di DPRD Sumut semakin terlihat nyata.
Minimnya jumlah anggota DPRD Sumut, pada lanjutan sidang paripurna, Kamis kembali terjadi.
Bahkan tidak seorangpun pimpinan dewan yang hadir, meski Sekretris Daerah (Sekda) Sumut Hasban Ritonga telah masuk ke ruang sidang paripurna, hingga akhirnya pejabat tersebut kembali keluar.
Sebagian kecil anggota DPRD Sumut yang hadir, juga mengaku tidak memahami apa sebenarnya yang sedang terjadi. Mereka hanya menggerutu, karena waktu habis tersita untuk menunggu.
Hingga pukul 13.00 WIB, sidang belum juga dibuka, sampai akhirnya satu persatu anggota DPRD Sumut meninggalkan ruang paripurna.
“Saya tidak tahu apa sebenarnya yang terjadi. Kemarin juga seperti ini, terus menunggu,” kata Salomo Pardede dari Fraksi Partai Gerindra.
Begitu juga dengan Sutrisno Pangaribuan, yang menyesalkan kejadian kemarin kembali berlanjut.
“Padahal ini kewajiban dan merupakan tanggungjawab Dewan kepada rakyat. Harusnya wakil rakyat bisa bersikap negarawan lah,” ujar Politisi PDIP.
Hal itu disampaikannya terkait pernyataan Wakil Ketua DPRD Sumut Zulkifli Efendi Siregar.
Politisi Hanura itu sebelumnya beralasan minimnya kehadiran dewan diprediksi karena sibuk menjelang Pilkada.
“Alasan apa itu, harusnya kesampingkan dulu kegiatan-kegiatan lain, inikan untuk kepentingan rakyat dan Sumatera Utara,” cetusnya.
Sementara itu, informasi yang beredar terjadi pertemuan tertutup di ruangan Zulkifli Efendi Siregar, di Lantai II Gedung DPRD Sumut.
Pertemuan itu dihadiri Hasban Ritonga dan Wakil Ketua Parlinsyah Harahap.
Sejauh ini tidak diketahui apa yang tengah mereka bahas secara tertutup di dalam ruangan tersebut, sehingga harus menunda jalannya sidang paripurna.
Namun sinyalemen yang beredar pembahasan masih seputar polemik mengenai pendahuluan pembayaran hutang senilai Rp 237.457.741.151 yang telah diakomodir dalam Perubahan-APBD Sumut 2015.(LMC-02)