Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Demokrat Berharap Ada Langkah Konkrit Pencabutan Izin Gangguan
  • Medan

Demokrat Berharap Ada Langkah Konkrit Pencabutan Izin Gangguan

Lintas Medan 29 Juli 2019 1 min read
Rapat paripurna DPRD Medan tentang pencabutan izin gangguan, Senin (29/7).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 29/7 (LintasMedan) – Fraksi DPRD Medan berpendapat pemerintah setempat segera memberikan langkah konkrit terkait dilakukannya pencabutan izin gangguan sebagai syarat mendirikan perusahaan.

“Pencabutan  peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang retribusi izin gangguan, dikhawatirkan disalah artikan oleh kalangan perusahaan,” kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat Herry Zulkarnain, Senin (29/7) dalam rapat paripurna, pendapat fraksi tentang pencabutan Perda no 5 tahun 2016 tentang retribusi izin gangguan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini juga berpendapat, Pemko Medan perlu berupaya  menggali sumber PAD dari sektor lain sebagai pengganti retribusi izin gangguan ini serta membentuk suatu Perda yang baru yang dapat dijadikan payung hukum dalam melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pertumbuhan dari berbagai aktifitas dunia usaha.

“Dengan peraturan tersebut kita harapkan pemerintah daerah dapat mencegah terjadinya gangguan terhadap lingkungan sosial kemasyarakatan dan ekonomi  serta pemberian sanksi yang tegas bagi setiap perusahaan yang melanggarnya,” sebutnya.

Diketahui, pencabutan perda ini berdasarkan kebijakan  Pemko Medan dan sudah didasari payung hukum yang jelas yaitu Permendagri nomor 19 tahun 2017. Kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Mendagri nomor 500/323/SJ tanggal 15 Juli 2017 tentu proses pencabutan wajib dilakukan.(LMC-02)

Post Views: 83

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta Hentikan Pembangunan Apartemen De’Glass.
Next: FPKS Tolak Pencabutan Izin Gangguan

Related Stories

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.