Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Dewan Minta Pemprov Sumut Bayar Utang ke PT PSU
  • Medan

Dewan Minta Pemprov Sumut Bayar Utang ke PT PSU

Lintas Medan 25 Februari 2016 2 min read

Medan, 25/2 (LintasMedan) – Komisi C DPRD Sumatera Utara mendesak agar Pemprov Sumut segera membayar utang penyertaan modal ke PT Perkebunan Sumut (PSU) karena BUMD itu saat ini tengah mengalami kesulitan finansial.

“Pemprov Sumut masih punya utang penyertaan modal sebesart Rp371.823 miliar kepada PT PSU,” kata anggota Komisi C Muslim Simbolon, pada rapat kerja dewan dengan PT PSU, Kamis.

Dia menyebutkan bahwa potensi perusahaan ini sangat tinggi namun menjadi sulit berkembang akibat kesulitan modal usaha..

Pemprov Sumut hingga saat ini baru memberikan total penyertaan modal ke PT PSU mulai tahun 2002 hingga 2012 sebesar Rp157,9 miliar. Sampai saat ini, perusahaan daerah tersebut tidak lagi menerima penyertaan modal dari pemerintah.

Padahal PT PSU masih memiliki hak menerima penyertaan modal sebesar Rp371,8 miliar lebih sesuai dengan Perda No.4 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal daerah provinsi Sumut ke dalam saham PT Perkebunan.

“Pemprov Sumut harus merealisasikan jika tak ingin disebut melanggar Perda,” kata politisi PAN ini.

Sementara Politisi Partai Demokrat Muhri Fauzi Hafiz mengatakan PT PSU termasuk yang harus tetap dipertahankan karena potensinya terbilang lebih baik di banding lima BUMD lainnya.

“Namun Pemprov Sumut terkesan kurang serius mengembangkannya,” kata Muhri.

Komisi C menilai penyertaan modal ke PT PSU sangat penting untuk mendorong melakukan konsep ekspansi dengan memperluas areal lahan perkebunan.

Dirut PT PSU Darwin Nasution memaparkan PT PSU memiliki modal dasar Rp600 milyar dengan rincian Rp594 milyar saham Pemprov Sumut dan Rp6 milyar koperasi karyawan perkebunan.

“Dari jumlah Rp594 milyar Pemprov Sumut baru menyetor Rp157.917sebagai penyertaan modal,” katanya.

Sedang sisanya senilai Rp371.823 telah ditampung melalui Perda No 4 tahun 2014 atau sesuai kemampuan keuangan daerah, namun hingga kini belum terealisasi.(LMC-02)

Post Views: 339
Tags: Penyertaan Modal PT PSU utang

Continue Reading

Previous: Ketersediaan Beras Terus Menurun Akibat Alih Fungsi Lahan
Next: Penyaluran Raskin di Medan Denai Tidak Tepat Sasaran

Related Stories

Tirtanadi Terus Optimalkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Terus Optimalkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat

18 Desember 2025
Rakerda PWI Sumut 2025 Berakhir, Farianda Putra Sinik: Tingkatkan Profesional Wartawan
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Rakerda PWI Sumut 2025 Berakhir, Farianda Putra Sinik: Tingkatkan Profesional Wartawan

18 Desember 2025
Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal
1 min read
  • Medan
  • Sumut

Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

12 Desember 2025

You may have missed

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal
2 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal

20 Desember 2025
Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029

20 Desember 2025
Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar

20 Desember 2025
Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca
2 min read
  • Sumut

Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca

19 Desember 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.