Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Dewan Minta Pemprov Sumut Bayar Utang ke PT PSU
  • Medan

Dewan Minta Pemprov Sumut Bayar Utang ke PT PSU

Lintas Medan 25 Februari 2016 2 min read

Medan, 25/2 (LintasMedan) – Komisi C DPRD Sumatera Utara mendesak agar Pemprov Sumut segera membayar utang penyertaan modal ke PT Perkebunan Sumut (PSU) karena BUMD itu saat ini tengah mengalami kesulitan finansial.

“Pemprov Sumut masih punya utang penyertaan modal sebesart Rp371.823 miliar kepada PT PSU,” kata anggota Komisi C Muslim Simbolon, pada rapat kerja dewan dengan PT PSU, Kamis.

Dia menyebutkan bahwa potensi perusahaan ini sangat tinggi namun menjadi sulit berkembang akibat kesulitan modal usaha..

Pemprov Sumut hingga saat ini baru memberikan total penyertaan modal ke PT PSU mulai tahun 2002 hingga 2012 sebesar Rp157,9 miliar. Sampai saat ini, perusahaan daerah tersebut tidak lagi menerima penyertaan modal dari pemerintah.

Padahal PT PSU masih memiliki hak menerima penyertaan modal sebesar Rp371,8 miliar lebih sesuai dengan Perda No.4 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal daerah provinsi Sumut ke dalam saham PT Perkebunan.

“Pemprov Sumut harus merealisasikan jika tak ingin disebut melanggar Perda,” kata politisi PAN ini.

Sementara Politisi Partai Demokrat Muhri Fauzi Hafiz mengatakan PT PSU termasuk yang harus tetap dipertahankan karena potensinya terbilang lebih baik di banding lima BUMD lainnya.

“Namun Pemprov Sumut terkesan kurang serius mengembangkannya,” kata Muhri.

Komisi C menilai penyertaan modal ke PT PSU sangat penting untuk mendorong melakukan konsep ekspansi dengan memperluas areal lahan perkebunan.

Dirut PT PSU Darwin Nasution memaparkan PT PSU memiliki modal dasar Rp600 milyar dengan rincian Rp594 milyar saham Pemprov Sumut dan Rp6 milyar koperasi karyawan perkebunan.

“Dari jumlah Rp594 milyar Pemprov Sumut baru menyetor Rp157.917sebagai penyertaan modal,” katanya.

Sedang sisanya senilai Rp371.823 telah ditampung melalui Perda No 4 tahun 2014 atau sesuai kemampuan keuangan daerah, namun hingga kini belum terealisasi.(LMC-02)

Post Views: 88
Tags: Penyertaan Modal PT PSU utang

Continue Reading

Previous: Ketersediaan Beras Terus Menurun Akibat Alih Fungsi Lahan
Next: Penyaluran Raskin di Medan Denai Tidak Tepat Sasaran

Related Stories

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

13 Juli 2026
Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU

11 Juli 2026
Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026

11 Juli 2026

You may have missed

Disambut Hangat Warga di Bandara Binaka, Bobby Nasution Awali Agenda Berkantor di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Disambut Hangat Warga di Bandara Binaka, Bobby Nasution Awali Agenda Berkantor di Kepulauan Nias

15 Juli 2026
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Jangan Asyik Bernostalgia Malah Lupa Era AI Sedang Menantang
5 min read
  • Artikel
  • Bisnis
  • Headline
  • Sumut

Jangan Asyik Bernostalgia Malah Lupa Era AI Sedang Menantang

14 Juli 2026
Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

13 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.