Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Dewan Minta Pemprov Sumut Bayar Utang ke PT PSU
  • Medan

Dewan Minta Pemprov Sumut Bayar Utang ke PT PSU

Lintas Medan 25 Februari 2016 2 min read

Medan, 25/2 (LintasMedan) – Komisi C DPRD Sumatera Utara mendesak agar Pemprov Sumut segera membayar utang penyertaan modal ke PT Perkebunan Sumut (PSU) karena BUMD itu saat ini tengah mengalami kesulitan finansial.

“Pemprov Sumut masih punya utang penyertaan modal sebesart Rp371.823 miliar kepada PT PSU,” kata anggota Komisi C Muslim Simbolon, pada rapat kerja dewan dengan PT PSU, Kamis.

Dia menyebutkan bahwa potensi perusahaan ini sangat tinggi namun menjadi sulit berkembang akibat kesulitan modal usaha..

Pemprov Sumut hingga saat ini baru memberikan total penyertaan modal ke PT PSU mulai tahun 2002 hingga 2012 sebesar Rp157,9 miliar. Sampai saat ini, perusahaan daerah tersebut tidak lagi menerima penyertaan modal dari pemerintah.

Padahal PT PSU masih memiliki hak menerima penyertaan modal sebesar Rp371,8 miliar lebih sesuai dengan Perda No.4 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal daerah provinsi Sumut ke dalam saham PT Perkebunan.

“Pemprov Sumut harus merealisasikan jika tak ingin disebut melanggar Perda,” kata politisi PAN ini.

Sementara Politisi Partai Demokrat Muhri Fauzi Hafiz mengatakan PT PSU termasuk yang harus tetap dipertahankan karena potensinya terbilang lebih baik di banding lima BUMD lainnya.

“Namun Pemprov Sumut terkesan kurang serius mengembangkannya,” kata Muhri.

Komisi C menilai penyertaan modal ke PT PSU sangat penting untuk mendorong melakukan konsep ekspansi dengan memperluas areal lahan perkebunan.

Dirut PT PSU Darwin Nasution memaparkan PT PSU memiliki modal dasar Rp600 milyar dengan rincian Rp594 milyar saham Pemprov Sumut dan Rp6 milyar koperasi karyawan perkebunan.

“Dari jumlah Rp594 milyar Pemprov Sumut baru menyetor Rp157.917sebagai penyertaan modal,” katanya.

Sedang sisanya senilai Rp371.823 telah ditampung melalui Perda No 4 tahun 2014 atau sesuai kemampuan keuangan daerah, namun hingga kini belum terealisasi.(LMC-02)

Post Views: 29
Tags: Penyertaan Modal PT PSU utang

Continue Reading

Previous: Ketersediaan Beras Terus Menurun Akibat Alih Fungsi Lahan
Next: Penyaluran Raskin di Medan Denai Tidak Tepat Sasaran

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.