Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Dinkes Medan Diminta Buat Juknis Penanganan COVID-19
  • Medan

Dinkes Medan Diminta Buat Juknis Penanganan COVID-19

Lintas Medan 4 Februari 2020 2 min read

Medan, 4/2 (LintasMedan) – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat segera membuat petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) tentang penanganan pasien yang diduga virus corona atau COVID-19.

“Keberadaan juklak dan juknis penting untuk dijadikan pedoman oleh petugas medis di rumah sakit dalam menangani pasien yang diduga terjangkit wabah COVID-19,” katanya kepada pers di Medan, Selasa (4/2).

Melalui juklak dan juknis tersebut, lanjut politisi muda Partai NasDem ini, setiap petugas medis akan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan standar, operasi dan prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia juga memperkirakan, banyak petugas kesehatan di Medan belum mengetahui secara rinci dari Dinas Kesehatan setempat dalam hal SOP penanganan pasien yang terpapar wabah COVID-19.

Karena itu, Afif meminta Dinas Kesehatan segera menerbitkan juklak dan juknis penanganan pasien COVID-19.

Saat rapat dengar pendapat dengan manajemen Rumah Sakit Mitra Medica belum lama ini, Afif bersama anggota Komisi II DPRD Medan memperoleh keterangan bahwa rumah sakit belum ada juklak dan juknis secara tertulis mengenai cara penanganan pasien yang tertular virus corona.

“Yang ada hanya arahan dari Whatsapp,” kata dia.

Menyikapi hal itu, Afif mendorong DPRD Medan membentuk pengawasan lintas komisi terhadap penanganan wabah virus corona.

Sebab, kata dia, tidak tertutup kemungkinan virus tersebut dapat menyebar melalui produk maupun makanan.

“Pengawasan juga harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya Dinas Kesehatan maupun Komisi II saja, tetapi harus melibatkan komisi lainnya,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendy, mengaku pihaknya telah melaksanakan kordinasi terpadu dalam penanganan pasien yang terindikasi terjangkit virus corona.

Seluruh jajaran petugas medis, katanya, diminta untuk waspada dan segera melapor bila menemukan pasien yang terjangkit virus tersebut agar segera ditindaklanjuti.

“Berdasarkan hasil rapat kordinasi yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara, kita diminta untuk segera mensosialisasikan dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pencegahan wabah virus corona,” katanya.

Dia meminta masyarakat tidak perlu panik menyikapi penyebaran wabah virus corona, karena penularannya dapat terjadi bila masyarakat terlibat kontak langsung dengan orang yang telah terjangkit virus corona.

“Untuk kota Medan, belum ada laporan masyarakat yang terkena virus ini,” tambahnya. (LMC-02)

Post Views: 19

Continue Reading

Previous: PSMS Terima Tawaran Adhoc Apparel jadi Sponsor
Next: Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN Kunjungi Kantor Walikota Medan

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.