Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Disdik Sumut Sesalkan Guru Aniaya Siswa di Nias
  • Hukum

Disdik Sumut Sesalkan Guru Aniaya Siswa di Nias

Lintas Medan 6 Maret 2018 2 min read
Dokter sedang memeriksa kondisi JM, siswa di Nias yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum guru olahraga. (Foto:lintasmedan/ist)

Medan, 6/3 (LintasMedan) – Kasus penganiayaan seorang siswa di Nias oleh oknum guru olahraga beberapa waktu lalu, mendapat perhatian serius pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut.

Kadisdik Sumut Arsyad Lubis menegaskan segera memberi tindakan kepada oknum guru berinisial NH tersebut, jika benar telah melakukan penganiayaan terhadap JM, siswa SMA Negeri 1 Amandraya Nias Selatan.

“Jika benar guru tersebut melakukan penganiayaan terhadap siswanya maka kita akan berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Arsyad didampingi Kepala UPT Nias Selatan WR Zulu MAPkepada wartawan di kantor Disdik Sumut di Medan, Selasa.

Arsyad juga menyesalkan terjadinya kasus kekerasan itu dan berharap tidak terulang lagi masalah yang sama yang dapat merusak citra pendidikan.

Untuk itu, dia berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut dan menindaklanjuti hasil laporan dari pemeriksaan medis serta laporan pihak kepolisian.

Sebelumnya JM diduga mengalami kekerasan dengan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oknum guru berinisial NH pada 19 Agustus 2017.

Korban kini menjalani rujukan medis di RS Murni Teguh Medan dikarenakan diagnosa terdapat pembekuan darah pada bagian kening.

Persoalan itu bahkan telah dilaporkan pihak keluarga korban ke kepolisian Resort Nias Selatan.

Namun abang korban, Boi Mendrofa menyesalkan karena hingga kini terkesan tidak ada tindak lanjut dari kasus tersebut.

“Awalnya usai dilakukan pelaporan, PPA Satreskrim Polres Nias Selatan sempat mendatangi lokasi sekolah diduga untuk melakukan pemeriksaan dan bertemu langsung dengan para siswa yang menyaksikan insiden kekerasan tersebut,” katanya.

Namun setelah itu, kata Boi tidak ada lagi panggilan atau tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Sementara itu Boi mengungkap, oknum guru yang diduga telah melakukan kekerasan terkesan tak mau bertanggungjawab bahkanb tak pernah mendatangi pihak keluarga untuk membicarakan persoalan tersebut.(LMC-02)

 

Post Views: 126

Continue Reading

Previous: Baharkam Periksa Kasus Helikopter Polri Angkut Pengantin
Next: Aquafarm Menangkan Gugatan di PTUN Jakarta

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Nasional

Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

19 Agustus 2026
INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.