
Medan, 6/8 (LintasMedan) — Menanggapi pemberitaan sejumlah media daring terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Disporasu) Mahfullah Pratama Daulay menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK.
Menurut Mahfullah, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan rutinitas tahunan sebagai bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan. Ia menekankan bahwa pemeriksaan tersebut wajar dalam sistem pengelolaan keuangan negara dan bertujuan memperbaiki tata kelola agar lebih efektif dan transparan.
“Kami telah menindaklanjuti semua rekomendasi BPK RI dan telah melakukan pengembalian terhadap kelebihan pembayaran yang disebabkan oleh kekurangan volume dan mutu pekerjaan,” ujarnya di sela-sela tugas,pekan kemarin.
Pengembalian itu mencakup sepuluh item kegiatan, antara lain:
- Lanjutan Revitalisasi Kolam Renang Selayang — Rp456.724.162
- Pembangunan Indoor Volley Tahap II — Rp200.000.000
- Rehab Tribun Penonton Utara Stadion Mini Disporasu — Rp344.524.985
- Rehab Tribun Penonton Selatan Stadion Mini Disporasu — Rp138.775.435
- Pemeliharaan Gedung Serba Guna — Rp100.000.000
- Rehab Sirkuit Disporasu — Rp113.060.820
- Lanjutan Pembuatan Sirkuit Motocross — Rp60.000.000
- Lanjutan Rehab GOR Veteran — Rp71.064.249
- Pengecatan Pagar Sumut Sport Centre — Rp39.229.763
- Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Indoor Volley Ball Tahap I — Rp49.646.000
Mahfullah menyatakan, seluruh pengembalian tersebut telah disetor sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, tidak ada lagi potensi kerugian negara terkait temuan pemeriksaan BPK.
“Ketaatan pengguna anggaran terhadap hasil pemeriksaan BPK ditunjukkan dengan melaksanakan seluruh hasil rekomendasi, baik yang bersifat administrasi maupun berupa pengembalian kelebihan pembayaran,” tegasnya.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak menggiring opini publik ke arah yang menyesatkan atau dapat merugikan pihak lain. “Kami terbuka terhadap proses pemeriksaan dan siap menjalankan rekomendasi demi tata kelola yang lebih baik. Namun, pemberitaan harus tetap proporsional dan berimbang,” ujarnya.
Sikap proaktif Disporasu dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di sektor kepemudaan dan olahraga Sumatera Utara.(LMC-02)
