Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • DPR : Dua Kasus Ini Harus Jadi Perhatian Kejati Sumut yang Baru
  • Hukum

DPR : Dua Kasus Ini Harus Jadi Perhatian Kejati Sumut yang Baru

Lintas Medan 17 Juli 2016 2 min read

Ilustrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan, 17/7 (LintasMedan) – Sedikitnya ada dua kasus besar saat ini di Sumatera Utara yang tengah ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi’i (Romo) berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang baru dijabat Bambang Sugeng Rukmono mampu mengungkap kasus tersebut demi mengangkat citra daerah ini.

“Kedua kasus ini sudah menjadi perhatian publik,” kata Romo sebagaimana disampaikan Ketua Rumah Aspirasi Romo Center, Tosim Gurning didampingi Sekretaris R Muhammad Khalil Prasetyo dalam siaran pers diterima wartawan di Medan, Minggu.

Dijelaskan kasus yang perlu di tindak lanjuti oleh Kejati Sumut tersebut yakni kehilangan uang kas sebesar Rp3 Milyar di Kantor Cabang Bank Sumut Kabanjahe Tahun 2015 yang sudah menjadi temuan Pemeriksaan Internal dan OJK.

Kemudian direkomendasikan kepada Direksi agar permasalahan ini dilaporkan ke pihak berwajib, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya.

Selanjutnya kasus kredit bermasalah di Kantor Cabang Bank Sumut Tebing Tinggi (konvensional dan syariah), KC. Syariah Medan, KCP. Tanjung Morawa, KC. Sidikalang, KC. Binjai, KC. Stabat, KC. Tembung, KCP. Pulau Brayan, KC. Lubuk Pakam, KC. Simpang Kwala, dengan total perkiraan kredit bermasalah tersebut lebih kurang sebesar Rp.100 milyar.

“Dimana sebelumnya para pejabat yang terkait sudah pernah diperiksa oleh Kajatisu dalam periode 2015 – 2016. Namun sampai saat ini belum jelas status hukumnya, sehingga hal ini menyebabkan NPL PT. Bank Sumut dari tahun ke tahun semangkin memburuk,”paparnya.

Rumah Aspirasi, kata Tosim berkepentingan agar Korps Adhiyaksa Provinsi Sumut bekerja secara profesional.

“Romo berharap Kajati Sumut yang baru dijabat Bambang Sugeng Rukmono mampu mengangkat kembali citra institusi itu salah satunya dengan mengganti seluruh oknum penyidik bermasalah yang diduga telah menjadikan kasus korupsi sebagai “komoditi” yang dapat dipanen kapan perlu,” papar Tosim.(LMC/rel)

Post Views: 243
Tags: bank sumut Kejaksaan Tinggi Sumut Raden Muhammad Syafii

Continue Reading

Previous: Romo Syafii: Penyelidikan Korupsi Bank Sumut Tebang Pilih
Next: Gatot Bakal Ungkap Perjalanan Korupsi Dana Bansos

Related Stories

Mantan Pengacara Sesalkan Dugaan “Skenario Jahat” Wanita yang Dihamili Oknum Anggota DPRD Sumut
3 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Sumut

Mantan Pengacara Sesalkan Dugaan “Skenario Jahat” Wanita yang Dihamili Oknum Anggota DPRD Sumut

5 Juni 2025
Ketua Karang Taruna Medan Laporkan Oknum Pengacara dan Beberapa Akun Instagram
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Ketua Karang Taruna Medan Laporkan Oknum Pengacara dan Beberapa Akun Instagram

31 Maret 2025
Spanduk Tangkap dan Penjarakan Pelaku Perusakan Benteng Putri Hijau Muncul di Medan
2 min read
  • Hukum
  • Sumut

Spanduk Tangkap dan Penjarakan Pelaku Perusakan Benteng Putri Hijau Muncul di Medan

18 November 2024

You may have missed

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Pajak Horas Segera Direvitalisasi
2 min read
  • Sumut

Pajak Horas Segera Direvitalisasi

15 Juni 2025
Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend
2 min read
  • Sports
  • Sumut

Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.