
Ilustrasi

Medan, 17/7 (LintasMedan) – Sedikitnya ada dua kasus besar saat ini di Sumatera Utara yang tengah ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi’i (Romo) berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang baru dijabat Bambang Sugeng Rukmono mampu mengungkap kasus tersebut demi mengangkat citra daerah ini.
“Kedua kasus ini sudah menjadi perhatian publik,” kata Romo sebagaimana disampaikan Ketua Rumah Aspirasi Romo Center, Tosim Gurning didampingi Sekretaris R Muhammad Khalil Prasetyo dalam siaran pers diterima wartawan di Medan, Minggu.
Dijelaskan kasus yang perlu di tindak lanjuti oleh Kejati Sumut tersebut yakni kehilangan uang kas sebesar Rp3 Milyar di Kantor Cabang Bank Sumut Kabanjahe Tahun 2015 yang sudah menjadi temuan Pemeriksaan Internal dan OJK.
Kemudian direkomendasikan kepada Direksi agar permasalahan ini dilaporkan ke pihak berwajib, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya.
Selanjutnya kasus kredit bermasalah di Kantor Cabang Bank Sumut Tebing Tinggi (konvensional dan syariah), KC. Syariah Medan, KCP. Tanjung Morawa, KC. Sidikalang, KC. Binjai, KC. Stabat, KC. Tembung, KCP. Pulau Brayan, KC. Lubuk Pakam, KC. Simpang Kwala, dengan total perkiraan kredit bermasalah tersebut lebih kurang sebesar Rp.100 milyar.
“Dimana sebelumnya para pejabat yang terkait sudah pernah diperiksa oleh Kajatisu dalam periode 2015 – 2016. Namun sampai saat ini belum jelas status hukumnya, sehingga hal ini menyebabkan NPL PT. Bank Sumut dari tahun ke tahun semangkin memburuk,”paparnya.
Rumah Aspirasi, kata Tosim berkepentingan agar Korps Adhiyaksa Provinsi Sumut bekerja secara profesional.
“Romo berharap Kajati Sumut yang baru dijabat Bambang Sugeng Rukmono mampu mengangkat kembali citra institusi itu salah satunya dengan mengganti seluruh oknum penyidik bermasalah yang diduga telah menjadikan kasus korupsi sebagai “komoditi” yang dapat dipanen kapan perlu,” papar Tosim.(LMC/rel)