Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD : Bongkar WC Perumahan Deli Indah
  • Medan

DPRD : Bongkar WC Perumahan Deli Indah

Lintas Medan 9 Mei 2018 3 min read
Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Medan. (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 9/5 (LintasMedan) – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merekomendasikan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Medan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar WC dan kamar mandi yang dibangun di Fasilitas Umum (Fasum) di Perumahan Deli Indah-II Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Rekomendasi pembongkaran kamar mandi dan toilet (wc-red) tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Sekretaris Komisi D, Salman Alfarisi dengan masyarakat perumahan Deli Indah-II Pulo Brayan di ruang Komisi D DPRD Medan, Rabu (9/5).

“Dari laporan dan foto-foto yang disampaikan oleh warga memang terlihat sangat jelas bahwa pembangunan kamar mandi dan WC di perumahan Deli Indah-II Pulo Brayan dinilai tidak sesuai estetika. Apalagi, letaknya dibangun di atas tanah yang merupakan fasum,” kata Salman Alfarisi didampingi anggota Komisi D, Landen Marbun.

Apalagi, dalam RDP tersebut juga, Dinas PKP2R Medan mengakui bahwa pembangunan kamar mandi dan WC tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“IMB-nya tidak ada kami (DPK2PR) keluarkan. Sebab, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2012 dalam Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan di Kota Medan, pembangunan kamar mandi dan WC itu bukan bagian dari prasarana komplek tersebut, “kata Kabid Pengawasan DPKP2R Medan, Ashadi Cahyadi Lubis.

Sebelumnya, dalam RDP itu salah seorang perwakilan warga Komplek Deli Indah-II Kelurahan Pulo Brayan, Teguh Solihin mengatakan, mereka sebagai warga Komplek Perumahan Deli Indah-II, tidak pernah menyetujui dibangunnya wc di daerah mereka, apalagi jelas-jelas dibangun diatas badan jalan umum.

“Sejak awal pembangunan wc, kami tidak pernah menyetujuinya. Karena keberadaan kamar mandi itu, kami rasa sangat berlebihan hanya untuk satpam yang jaga didepan. Janganlah mengatasnamakan warga, kemudian bisa melakukan apa saja sesuka hati, kami warga sangat keberatan, apalagi warga yang berdekatan dengan wc tersebut paling terkena imbasnya,”keberadaan kamarmandi (WC) yang paling terkena imbasnya,” jelas Teguh dalam RDP.

Diakuinya, Akim yang rumahnya di komplek Deli Indah-II, sudah sering membuat kesal warga perumahan Komplek. Namun karena malas ribut, warga memilih untuk diam. Seperti menambah bangunan rumahnya dengan memakai badan jalan umum yakni lokasi jalur kebakaran.

“Tahun 2014 lalu, Akim, pernah juga memakai badan jalan umum dengan mendirikan bangunan yang berdmpingan dengan rumahnya, dengan alasan untuk peralatan pemadam kebakaran, sehingga memakan badan jalan, ada warga komplain saat itu(bukan saya), surat sudah sampai kelurah dan kecamat, namun tidak juga ada digubris, saat ini bangunan tetap ada dan sudah berubah fungsi menjadi dapur milik Akim,” katanya.

Tambah Teguh lagi, warga kembali terusik ketika Akim membangun toilet (WC) yang katanya untuk Satpam komplek, namun memakai jalan umum komplek Perumahan Deli Indah – II. “ Saya meminta agar Pemerintah dapat melihat sisi kebenaran dan pro terhadap peraturan, janganlah karea faktor kedekatan, semuanya dimanfaatkan untuk kepentingan Akim. Pada dasarnya warga tidak pernah mendukung, namun Akim sejak dulu suka menjual atas nama warga komplek. Karena saya tidak ada masalah dengan dia (Akim-red), namun saya hanya sayangkan pembangunan WC yang jelas menyalah,” pungkasnya.

Sementara, pihak Akim yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya bernama J Siboro menyebutkan kalau pembangunan kamar mandi dan WC dengan ukuran 1,5 meter X 1,5 meter itu dibangun sudah mendapatkan persetujuan dari 170 warga di perumahan tersebut.

“Kamar mandi dan WC yang dibangun itu untuk security dan sudah mendapatkan persetujuan dari 170 warga di komplek tersebut,” katanya singkat. (LMC-03)

Post Views: 117

Continue Reading

Previous: Medan Ikuti Gerakan Menuju 100 Smart City Tahap II
Next: Pemprov Sumut-Lampung Kerja Sama Terapkan e-Planning

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar
1 min read
  • Sumut

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar

31 Oktober 2026
STAIN Madina Gelar Wisuda 519 Sarjana, Bupati: Pentingnya SDM Berkualitas dan berakhlak di Era AI
2 min read
  • Sumut

STAIN Madina Gelar Wisuda 519 Sarjana, Bupati: Pentingnya SDM Berkualitas dan berakhlak di Era AI

31 Oktober 2026
Antisipasi Musin Hujan, Lapas Panyabungan dan Warga Bersihkan Lingkungan
1 min read
  • Sumut

Antisipasi Musin Hujan, Lapas Panyabungan dan Warga Bersihkan Lingkungan

30 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.