Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Dukung Intruksi KPK Soal Mobil Dinas
  • Medan

DPRD Dukung Intruksi KPK Soal Mobil Dinas

Lintas Medan 3 Mei 2018 1 min read
Ilustrasi – mobil dinas

Medan, 3/5 (LintasMedan) – Anggota DPRD Kota Medan, Surianto SH mendukung intruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran ke kampung halaman.

“ASN ini kan sudah dijamin kesejahteraannya. Mulai dari gaji sampai tunjangan lainnya diberikan oleh pemerintah,” katanya, Kamis (3/5)

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, itu menyebutkan meskipun ada kebijakan baru dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur, yang membolehkan ASN membawa mobil dinas mudik, sejatinya Pemko Medan bisa mengeluarkan kebijakan sendiri. Mengingat saat ini sistem pemerintahan sudah menganut otonomi daerah.

“Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat dibawa mudik, siapa yang bisa mempertanggung jawabkan kerusakan kendaraan itu. Apa mau ASN itu menggunakan uang pribadinya? Saya rasa mustahil. Diduga akan ada saja cara mereka untuk memasukkan kerusakan ke dalam bon belanja instansi,” ujarnya.

Sebelumnya juru bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan penggunaan fasilitas dinas seperti kendaraan untuk mudik lebaran, rawan akan konflik kepentingan. Ia pun menegaskan aparatur sipil negara harus memisahkan konteks penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi dan fasilitas negara atau dinas. Sebab, fasilitas negara ditujukan untuk kepentingan pelaksanaan tugas kedinasan.

Seperti yang beredar di media massa nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur, mengubah aturan pemakaian mobil dinas bagi ASN saat mudik lebaran. Pada lebaran tahun sebelumnya, ASN dilarang menggunakan mobil dinas saat pulang ke kampung halaman. Kali ini, ASN diizinkan menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman, asalkan segala sesuatunya ditanggung sendiri.(LMC-03)

Post Views: 108

Continue Reading

Previous: DPRD : Kadis DKP Jangan Pecat Tenaga Honor Semena-mena
Next: Pesta Rakyat Akan Warnai HUT ke-70 Provinsi Sumut

Related Stories

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
2 min read
  • Medan

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

29 September 2026
Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul
2 min read
  • Medan

Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026
Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

28 September 2026

You may have missed

Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan

30 September 2026
Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

29 September 2026
Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
2 min read
  • Medan

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

29 September 2026
Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul
2 min read
  • Medan

Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.