Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD : Kadis DKP Jangan Pecat Tenaga Honor Semena-mena
  • Medan

DPRD : Kadis DKP Jangan Pecat Tenaga Honor Semena-mena

Lintas Medan 3 Mei 2018 2 min read
Ihwan Ritonga

Medan,  3/5 (LintasMedan) – Diduga melakukan pemecatan sepihak tenaga honor, Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga minta Tipikor Polda Sumatera Utara turun tangan memeriksa Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) M Husni. Pemeriksaan dilakukan terkait perekrutan tenaga honor yang baru.

Kadis dituding melakukan pemecatan tenaga honor sepihak lalu merekrut kembali dan diduga berpotensi terjadinya pungli dan nepotisme. Hal itu diungkapkan Ihwan Ritonga pasca menerima pengaduan seorang janda yang anaknya diberhentikan bekerja di dinas tersebut dengan alasan terkesan dibuat-buat.

Disebutkan Politisi Gerindra itu, diharapkan perekrutan tenaga honor di SKPD DKP jangan menjadi ajang pungli dengan modus tenaga honor yang lama dipecat dengan kesalahan dibuat-buat. Selanjutnya dilakukan penerimaan baru secara terselubung dan KKN.

“Jika itu benar, diharapkan Wali Kota Medan supaya mengevalusi jabatan M Husni selaku Kepala DKP,” katanya pada wartawan, Kamis (3/5/2018).

Ditambahkannya, jangan sampai tenaga honor yang lama karena tidak memiliki beking yang kuat, lalu merekrut yang baru.

“Kasihan mereka, sudah bekerja 12 tahun tapi tiba tiba dipecat dengan alasan dibuat-buat. Saat ini masa depan mereka terancam,” ujar Ritonga lagi.

Seharusnya, Kadis dapat menilai secara objektif. Sama halnya untuk mengambil keputusan, tidak serta-merta berdasarkan aturan tapi harus punya rasa kemanusiaan. Ihwan meminta agar pemecatan tenaga honor di Dinas Kebersihan dan Pertamanan supaya ditinjau ulang. “Apalagi tenaga honor yang dipecat adalah orang yang tak berdaya sekaligus anak yatim,” tambahnya seraya menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut ke DKP.

Sementara itu, Kepala DKP M Husni ketika dikonfirmasi wartawan melalui selularnya, Kamis sore (3/5) membantah adanya pemecatan itu. Husni mengatakan mereka itu bukan tenaga honor, tapi pegawai dengan kontrak kerja (PDKK).

Dimana PDKK harus memperbaharui kontrak kerjanya (daftar ulang) setiap tahun dengan mengajukan lamaran kembali.

Pihaknya sudah membuat pengumuman agar semua PDKK memperbaharui kontrak kerjanya. Namun beberapa di antara PDKK, tidak membuat lamarannya kembali, maka dianggap mengundurkan diri.

“Tidak ada pemecatan di DKP,” tegasnya lagi seraya menambahkan, bahkan ada PDKK yang datang setelah bulan Maret dan tidak mungkin ditampung kembali.

Mantan Kadis Pendapatan Kota Medan itu menyebutkan aturan mainnya, untuk DKPP harus memperbaharui kontrak kerja setiap tahunnya dan pihaknya melakukan evaluasi. “Memang tidak banyak yang tidak mendaftar ulang, berkisar 5-10 orang,” sebutnya seraya menyatakan pihaknya tidak ada merekrut tenaga honor kembali di tahun ini. (LMC-03)

Post Views: 83

Continue Reading

Previous: Walikota Perintahkan PU Medan Perbaiki Jalan Longsor
Next: DPRD Dukung Intruksi KPK Soal Mobil Dinas

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.