Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Kesehatan
  • DPRD : Kasus Gizi Buruk di Sumut Masih Tinggi
  • Kesehatan

DPRD : Kasus Gizi Buruk di Sumut Masih Tinggi

Lintas Medan 2 Februari 2017 2 min read

HM Nezar Djoeli (Foto:LintasMedan/irma)

HM Nezar Djoeli (Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 2/2 (LintasMedan) – Komisi E DPRD Sumatera Utara Nezar Djoeli mengatakan perhatian pemerintah setempat terhadap kasus gizi buruk masih sangat minim.

Hal itu dibuktikan masih tingginya kasus tersebut di Provinsi ini, bahkan Kota Medan menjadi kota nomor dua di Sumut yang masyarakatnya menderita gizi buruk yakni 113 kasus.

Sedangkan wilayah terbesar penderita gizi buruk adalah Kabupaten Asahan 117 kasus.

Pemprov Sumut kata Nezar hanya mengalokasikan 3,9% dari total belanja di luar gaji untuk anggaran kesehatan d itahun 2017.

“Jadi kita minta Pemprov Sumut punya niat untuk mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 10% dari total belanja daerah diluar gaji yakni Rp 11,5 triliun pada APBD tahun 2017,” kata Politisi NAsdem ini kepada pers, Kamis.

“Kalau negara mau maju, kasus gizi buruknya harus nol. Ini untuk Sumut kasus masih tinggi,” ucapnya.

Seperti diketahui dari hasil survei Fakultas Kesehatan Masyarakat USU tahun 2015-2016 selain Asahan dan Kota Medan, beberapa kota lainnya di Sumut yang warganya masih dilanda gizi buruk yakni, Gunung Sitoli 76 kasus, Langkat 72 kasus, Nias Barat 71 kasus, Mandailing Natal 62 kasus, Dairi 55 kasus, Sergei 52 kasus, Batubara 49 kasus dan Tapanuli Tengah 43 kasus.

Dengan banyaknya kasus gizi buruk tersebut di Sumut Nezar meminta pemerintah setempat konsisten dalam mengalokasikan anggaran kesehatan sesuai yang ditetapkan oleh Undang-Undang.

Apalagi lanjut dia dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) tentang penjabaran APBD tahun 2017, dinyatakan jumlah alokasi anggaran sebesar Rp 448,9 miliar atau 3,9% dari total belanja di APBD tahun 2017 masih sedikit dan tidak sesuai dengan amanah UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Padahal dalam UU itu diatur alokasi anggaran kesehatan harus 10% dari total belanja diluar gaji.(LMC-02)

Post Views: 47
Tags: alokasi anggaran gizi buruk kasus minim tinggi

Continue Reading

Previous: Tips, Singkirkan Masalah dengan Meditasi
Next: Anemia Bisa Jadi Tanda Awal Kanker

Related Stories

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa
2 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Sumut

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa

2 Oktober 2025
Zakiyuddin Harahap Tegaskan Jangan Ada Lagi Pasien Ditolak Rumah Sakit
1 min read
  • Kesehatan
  • Medan

Zakiyuddin Harahap Tegaskan Jangan Ada Lagi Pasien Ditolak Rumah Sakit

22 Agustus 2025
Kenderaan Bermotor Pemicu Besar Pencemaran Udara
4 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Nasional

Kenderaan Bermotor Pemicu Besar Pencemaran Udara

25 November 2023

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.