Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Kesehatan
  • DPRD : Kasus Gizi Buruk di Sumut Masih Tinggi
  • Kesehatan

DPRD : Kasus Gizi Buruk di Sumut Masih Tinggi

Lintas Medan 2 Februari 2017 2 min read

HM Nezar Djoeli (Foto:LintasMedan/irma)

HM Nezar Djoeli (Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 2/2 (LintasMedan) – Komisi E DPRD Sumatera Utara Nezar Djoeli mengatakan perhatian pemerintah setempat terhadap kasus gizi buruk masih sangat minim.

Hal itu dibuktikan masih tingginya kasus tersebut di Provinsi ini, bahkan Kota Medan menjadi kota nomor dua di Sumut yang masyarakatnya menderita gizi buruk yakni 113 kasus.

Sedangkan wilayah terbesar penderita gizi buruk adalah Kabupaten Asahan 117 kasus.

Pemprov Sumut kata Nezar hanya mengalokasikan 3,9% dari total belanja di luar gaji untuk anggaran kesehatan d itahun 2017.

“Jadi kita minta Pemprov Sumut punya niat untuk mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 10% dari total belanja daerah diluar gaji yakni Rp 11,5 triliun pada APBD tahun 2017,” kata Politisi NAsdem ini kepada pers, Kamis.

“Kalau negara mau maju, kasus gizi buruknya harus nol. Ini untuk Sumut kasus masih tinggi,” ucapnya.

Seperti diketahui dari hasil survei Fakultas Kesehatan Masyarakat USU tahun 2015-2016 selain Asahan dan Kota Medan, beberapa kota lainnya di Sumut yang warganya masih dilanda gizi buruk yakni, Gunung Sitoli 76 kasus, Langkat 72 kasus, Nias Barat 71 kasus, Mandailing Natal 62 kasus, Dairi 55 kasus, Sergei 52 kasus, Batubara 49 kasus dan Tapanuli Tengah 43 kasus.

Dengan banyaknya kasus gizi buruk tersebut di Sumut Nezar meminta pemerintah setempat konsisten dalam mengalokasikan anggaran kesehatan sesuai yang ditetapkan oleh Undang-Undang.

Apalagi lanjut dia dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) tentang penjabaran APBD tahun 2017, dinyatakan jumlah alokasi anggaran sebesar Rp 448,9 miliar atau 3,9% dari total belanja di APBD tahun 2017 masih sedikit dan tidak sesuai dengan amanah UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Padahal dalam UU itu diatur alokasi anggaran kesehatan harus 10% dari total belanja diluar gaji.(LMC-02)

Post Views: 118
Tags: alokasi anggaran gizi buruk kasus minim tinggi

Continue Reading

Previous: Tips, Singkirkan Masalah dengan Meditasi
Next: Anemia Bisa Jadi Tanda Awal Kanker

Related Stories

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026
6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester
3 min read
  • Bisnis
  • Kesehatan

6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester

27 Juli 2026
BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa
2 min read
  • Headline
  • Kesehatan
  • Medan
  • Sumut

BGN: Sekolah di Sumut Wajib Laporkan Data Alergi Siswa

2 Oktober 2025

You may have missed

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan

30 September 2026
Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

29 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.