Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Ajak Pemko Medan Selamatkan Kebocoran PAD dari Retribusi Izin PBG
  • Medan

DPRD Medan Ajak Pemko Medan Selamatkan Kebocoran PAD dari Retribusi Izin PBG

Lintas Medan 15 Juli 2025 2 min read

Medan, 15/7 (LintasMedan)- Ketua Komis IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengajak Pemko Medan melalui Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan serius menyelamatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan Persetjuan Bangunan Gedung (PBG).

Untuk itu, terkhusus kepada Satpol PP dan Dinas Perkimcikataru harus memaksimalkan pengawasan dan menindak tegas terhadap pendirian bangunan menyalah. “Jangan ada lagi pembiaran bangunan tanpa izin. Tindak tegas bila melanggar aturan guna memberi efek jera,” ujar Paul sela sela kunjungan ke sejumlah bangunan melangar aturan di beberapa titik Kota Medan, Selasa (15/7).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sekretaris Komisi Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, Zulham Efendy dan Lailatul Badri. Ikut mendampingi pihak Satpol PP, Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Lurah, Camat dan Kepling setempat.

Seperti kunjungan yang dilakukan ke gudang penyimpanan besi di Jl Pulau Sumatrera, lingkungan 4, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Banguan gudang berikut bangunan didalamnya tidak memiliki izin. Saat itu Paul minta kepada pemilik gudang supaya mengurus izin PBG.

“Kalau pemilik tidak mengurus PBG nya, Satpol PP harus tegas, bongkar bangunan. Pemko Medan telah kehilangan PAD dari sini,” tandas Paul.

Selanjutnya peninjauan dilakukan ke Jl Page Selatan Kelurahan Mabar Mabar Hulu, Kecamatan Medan Deli. Disana didapati pendirian gudang tanpa izin. Saat itu juga Paul bersama rombongan dewan lainnya tampak kesal melihat kinerja aparat Pemko Medan karena terkesan ada pembiaran hingga pembangunan mulus berjalan.

“Ini harus dibongkar karena jelas sudah menyalah. Kalau tidak kalian lah yang menanggung untuk pengganti PAD ke Pemko Medan karena kehilangan retribusi dari izin pendirian bangunan ini,” tandas Paul kepada aparat Pemko yang hadir saat itu.

Anggota dewan lainnya pun seperti Edwin Sugesti dan Laila Badri desak Satpol PP supaya bertindak tegas. “Tegaklan aja aturan agar pelaku usaha jera dan kemudian taat terhadap ketentuan yang berlaku,” ucap Edwin Sugensti.

Pada kesempatan itu perwakilan Satpol PP Kota Medan Irvan menyebut akan melakukan pembongkaran bangunan yang menyalah. Kepada pemilik bangunan, Irvan mengultimatum jika dalam 2 hari ini tidak ada niat urus akan dibongkar paksa. (LMC-02

Post Views: 18

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Tuding PT KIM Arogan
Next: DPRD Minta Satpol PP Medan Bongkar Reklame Mini Bilboard di Jl Letda Sujono

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.