Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Bingung Penjelasan Walikota Soal Honor Pekerja Sosial
  • Medan

DPRD Medan Bingung Penjelasan Walikota Soal Honor Pekerja Sosial

Lintas Medan 26 September 2017 2 min read

Medan,26/9 (LintasMedan) – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, Jumadi, mengatakan penjelasan Walikota dalam nota jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar PAPBD TA 2017 tidak menjawab substansi yag ditanyakan.

“Yang kita tanyakan itu bukan soal teknis, tapi kebijakan. Kita minta agar dibayarkan setiap bulan, bukan enam bulan sekali. Jadi, kalau ada kendala data seperti itu, tentunya kan tidak berlaku secara umum. Yang terkendala sajalah yang tertunda,” kata Jumadi kepada wartawan di Medan, Selasa (26/9/2017).

Menurut Jumadi, tidak ada alasan Pemko Medan menunda-nunda pembayaran honor pekerja sosial, karena dananya dianggarkan dalam APBD Kota Medan. “Honor dari Pemko Medan itu tidak besar, namun sangat diharapkan oleh masyarakat yang sudah bekerja melayani masyarakat,” katanya

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

.

Jumadi mengatakan, pembayaran honor per enam bulan juga bisa menjadi pemicu rekening penerima tidak aktif. Setiap rekening butuh uang sisa. Sedangkan honor diterima pekerja sosial ini sangat sedikit, honor guru MDTA, Bilal Jenazah dan Penggali Kubur hanya Rp200 ribu/bulan, sedangkan imam masjid hanya Rp75 ribu/bulan. “Kalau mereka sisakan 50 ribu di rekening, enam bulan itu, ya habislah. Bisa saja karena itu rekeningnya sudah tidak aktif,” kata Jumadi.

Karena itu, tambah Jumadi, FPKS mendorong Pemko Medan membayarkan honor setiap bulan, sehingga dana yang diterima bisa bermanfaat langsung oleh masyarakat dan rekening yang dibuka tidak sempat dinonaktifkan pihak bank karena tak ada saldo.

Sebelumnya Walikota Medan dalam nota jawaban atas pemandangan umum FPKS menyampaikan rekening ganda dan sudah tidak aktif menjadi kendala pembayaran honor pekerja sosial, guru MDTA, bilal jenazah, penggali kubur dan imam masjid di Medan.

“Pembayaran honor tidak bisa dilakukan secar tunai, sedangkan proses validasi data penerima honor masih ditemukan masalah,” kata Walikota.

Ditemukan nomor rekening ganda sebanyak 282 orang, rekening yang sudah tidak aktif 682 orang, mengajukan sebagai penerima jasa lebih dari satu kategori dan data persyaratan tidak dilengkapi sebanyak 118 orang.

Disebutkan juga, pembayaran honor dilaukan dua kali setahun. Alasanya, jumlah penerima mencapai 15.047 butuh waktu validasi data-data penerima. (LMC-02)

Post Views: 40

Continue Reading

Previous: DPRD Nilai Perusahaan Transportasi Online Abaikan Perlindungan Pengemudi
Next: DPRD Medan Minta Jangan Persulit Investor

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.