
Medan,26/9 (LintasMedan) – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, Jumadi, mengatakan penjelasan Walikota dalam nota jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar PAPBD TA 2017 tidak menjawab substansi yag ditanyakan.
“Yang kita tanyakan itu bukan soal teknis, tapi kebijakan. Kita minta agar dibayarkan setiap bulan, bukan enam bulan sekali. Jadi, kalau ada kendala data seperti itu, tentunya kan tidak berlaku secara umum. Yang terkendala sajalah yang tertunda,” kata Jumadi kepada wartawan di Medan, Selasa (26/9/2017).
Menurut Jumadi, tidak ada alasan Pemko Medan menunda-nunda pembayaran honor pekerja sosial, karena dananya dianggarkan dalam APBD Kota Medan. “Honor dari Pemko Medan itu tidak besar, namun sangat diharapkan oleh masyarakat yang sudah bekerja melayani masyarakat,” katanya

.
Jumadi mengatakan, pembayaran honor per enam bulan juga bisa menjadi pemicu rekening penerima tidak aktif. Setiap rekening butuh uang sisa. Sedangkan honor diterima pekerja sosial ini sangat sedikit, honor guru MDTA, Bilal Jenazah dan Penggali Kubur hanya Rp200 ribu/bulan, sedangkan imam masjid hanya Rp75 ribu/bulan. “Kalau mereka sisakan 50 ribu di rekening, enam bulan itu, ya habislah. Bisa saja karena itu rekeningnya sudah tidak aktif,” kata Jumadi.
Karena itu, tambah Jumadi, FPKS mendorong Pemko Medan membayarkan honor setiap bulan, sehingga dana yang diterima bisa bermanfaat langsung oleh masyarakat dan rekening yang dibuka tidak sempat dinonaktifkan pihak bank karena tak ada saldo.
Sebelumnya Walikota Medan dalam nota jawaban atas pemandangan umum FPKS menyampaikan rekening ganda dan sudah tidak aktif menjadi kendala pembayaran honor pekerja sosial, guru MDTA, bilal jenazah, penggali kubur dan imam masjid di Medan.
“Pembayaran honor tidak bisa dilakukan secar tunai, sedangkan proses validasi data penerima honor masih ditemukan masalah,” kata Walikota.
Ditemukan nomor rekening ganda sebanyak 282 orang, rekening yang sudah tidak aktif 682 orang, mengajukan sebagai penerima jasa lebih dari satu kategori dan data persyaratan tidak dilengkapi sebanyak 118 orang.
Disebutkan juga, pembayaran honor dilaukan dua kali setahun. Alasanya, jumlah penerima mencapai 15.047 butuh waktu validasi data-data penerima. (LMC-02)