
Medan, 23/5 (LintasMedan) – Komisi B DPRD Medan menegaskan akan menjalankan fungsi secara tegas sebaga dewan pengawas pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2016-2017.
“Dewan mempersilahkan Pemerintah Kota Medan menentukan sistem PPDB, Juni 2016, kita sebagai mitra akan menjakankan fungsi saja sebagai pengawas,” tegas Ketua Komisi B DPRD Medan, Surianto usai paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin.
Menurutnya untuk proses penerimaan siswa baru DPRD mempersilahkan Pemko Medan untuk membuat aturan sendiri. Namun legislatif tetap akan menjalankan fungsi sebagai badan pengawas.
Politisi Gerindra ini mengatakan pihaknya tidak ingin terjadi polemik dalam penerimaan siswa baru ini,
“Sekarang ini, tak perlu ada koordinasi koordinasi, silahkan saja Pemko Medan menjalankan sistim yang akan dibuat, DPRD akan mengawasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Medan Ir.Akhyar Nasution yang ditanya wartawan terkait permasalahan PPDB mengakui bahwa pihaknya masih mengumpulkan masukan-masukan dari berbagai pihak.(LMC-03)