Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Gelar Paripurna Nota Jawaban Terkait R-APBD Tahun 2023
  • Medan

DPRD Medan Gelar Paripurna Nota Jawaban Terkait R-APBD Tahun 2023

Lintas Medan 24 Oktober 2022 2 min read

Medan, 24/10 (LintasMedan) – DPRD Medan gelar rapat paripurna nota jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum DPRD Medan tentang Rancangan APBD Tahun 2023, Senin (24/10/2022). Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyebut terus melakukan peningkatan integritas pengelola pajak retribusi daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta para anggota DPRD Medan. Hadir juga Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, pimpinan OPD dan para Camat.

Dalam nota jawaban Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang dibacakan Wakil Wali Kota Aulia Rachman untuk menanggapi pertanyaan Haris Kelana Damanik ST dari Fraksi Gerindra DPRD Medan, mengatakan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko Medan melakukan penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui proses digitalisasi, pengendalian dan pengawasan pungutan PAD. Selanjutnya akan diikuti dengan peningkatan kualitas, kemudahan ketetapan dan kecepatan pelayanan sebagai bagian dari penyederhanaan administrasi perpajakan.

Selain itu, Pemko Medan melakukan peningkatan ketaatan wajib pajak dan retribusi daerah melalui kampanye taat pajak dan retribusi daerah termasuk penetapan insentif dan sangsi perpajakan daerah melalui program krearif.

Masih menanggapi pertanyaan Fraksi Gerindra terkait peningkatan PAD, Wali Kota Medan juga akan melakukan penerapan dan penegakan ketentuan hukum bagi wajib pajak/retribusi yang tidak memenuhi kewajibannya. Juga akan memberikan penghargaan kepada wajib pajak/retribusi yang telah memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.

Selanjutnya menanggapi pertanyaan anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar Asri Mulia Rambe terkait upaya agar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat tercapai secara optimal dilakukan melalui operasi sisir PBB, dengan memdatangkan domisili wajib pajak setiap hari.

Selanjutnya melaksanakan pekan panutan, sosialisasi peraturan perpajakan, pengadaan PBB Fair dititik titik-titik keramaian kota. Melaksanakan updating data dan nilai terhadap objek PBB potensial, mempertegas hukum pajak melalui pemasangan spanduk dan stiker terhadap wajib pajak yang tidak membayar.

Kemudian memasifkan penagihan tunggakan pajak serta meningkatkan integritas dan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) petugas pajak PBB.(LMC-02)

 

Post Views: 59

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Wajibkan OPD Utamakan Produk Lokal di E Katalog
Next: 1st Indonesia Taijiquan Championships 2022 Dimulai Atraksi Taiji Master Supandi Memukau Penonton

Related Stories

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

13 Juli 2026
Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU

11 Juli 2026
Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026

11 Juli 2026

You may have missed

Disambut Hangat Warga di Bandara Binaka, Bobby Nasution Awali Agenda Berkantor di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Disambut Hangat Warga di Bandara Binaka, Bobby Nasution Awali Agenda Berkantor di Kepulauan Nias

15 Juli 2026
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Jangan Asyik Bernostalgia Malah Lupa Era AI Sedang Menantang
5 min read
  • Artikel
  • Bisnis
  • Headline
  • Sumut

Jangan Asyik Bernostalgia Malah Lupa Era AI Sedang Menantang

14 Juli 2026
Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

13 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.