Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta APH Usut Aktifitas Penimbunan Anak Sungai Paluh di Belawan
  • Medan

DPRD Medan Minta APH Usut Aktifitas Penimbunan Anak Sungai Paluh di Belawan

Lintas Medan 22 April 2025 2 min read

Medan, 22/4 (LintasMedan) – Aparat penegak hukum (aph) diminta mengusut dan menindak tegas perusahaan yang beralamat di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan. Pasalnya, warga mengeluhkan aktifitas salah satu perusahaan di sana sudah merusak lingkungan dengan melakukan penimbunan anak sungai paluh.
Parahnya lagi, perusahaan dimaksud menolak masuk kedatangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan ketika hendak melihat kebenaran penimbunan paluh yang sebelumnya dikeluhkan warga.

Hal tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH Kota Medan, Selasa (22/4). Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi anggota Komisi El Barino Shah SH MH, pihak DLH, pihak Kecamatan Medan Belawan dan pihak Kelurahan.

“Kita harapkan pihak Kepolisian dan penegak hukum lainnya serta instansi terkait mengusut aktifitas penimbunan sungai/paluh. Bila terbukti melakukan penimbunan dan tidak memiliki izin kita dorong untuk ditindak tegas diberikan sanksi berat, ” kata anggota Komisi IV El Barino Shah SH MH.

Ditambahkan El Barino, tindakan pihak pengelola dimaksud sudah cukup meresahkan warga dimana sebelumnya para nelayan tradisional dapat memanfaatkan sungai paluh akses keluar masuk menuju laut mencari ikan. Namun karena ada penimbunan oleh salah satu perusahaan, aktifitas nelayan menjadi terganggu mencari ikan.

“Hebat kali itu pihak yang menimbun singai sehingga memutus mata pencaharian nelayan. Bahkan melecehkan aparat Pemko Medan. Ada apa di lokasi itu, kita harapkan pengusaha semacam itu supaya ditindak tegas, ” ungkap El Barino dengan nada kesal.

Masih kata El Barino yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu, terkait keluhan masyarakat atas penimbunan paluh oleh salah satu perusahaan diharapkan pihak penegak hukum segera turun.

“Pihak Poldasu, DLH Medan, DLH Sumut dan kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan pengusutan, ” harapnya.(LMC-02)

Post Views: 32

Continue Reading

Previous: Tepung Tawari 2.635 Calon Jamaah Haji, Rico Waas Titipkan Pesan Doakan Kota Medan
Next: Tak Ada Izin IPAL, DPRD Medan Minta PT KAL Berhenti Beroperasi

Related Stories

RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan
3 min read
  • Medan

RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan

30 Juni 2025
Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK
2 min read
  • Medan

Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK

29 Juni 2025
Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan
2 min read
  • Medan

Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

28 Juni 2025

You may have missed

KONI Sumut Mulai Persiapan PON 2028
2 min read
  • Headline
  • Sports
  • Sumut

KONI Sumut Mulai Persiapan PON 2028

2 Juli 2025
RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan
3 min read
  • Medan

RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan

30 Juni 2025
Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Bobby Nasution Siap Dimintai Keterangan KPK: “Soal Aliran Uang, Semua Wajib Terbuka”

30 Juni 2025
Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK
2 min read
  • Medan

Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK

29 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.