Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Eldin Tegas Tindak Usaha Tanpa Izin
  • Medan

DPRD Medan Minta Eldin Tegas Tindak Usaha Tanpa Izin

Lintas Medan 13 Maret 2018 2 min read
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Medan membahas usaha tanpa izin di areal Centre Poin. (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 13/3 (LintasMedan) – Walikota Medan Dzulmi Eldin didesak serius menyikapi ketiadaan izin segala jenis usaha di gedung Centre Point, serta menindak pelaku usaha yang tidak mentaati aturan.

“Penegakan hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS saat mengelar rapat dengar pendapatan (RDP) bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemko Medan di ruang Komisi, Selasa.

Hendra mengaku sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemko Medan dan pengelola Centre Point saat RDP padahal sudah diundang.

“Pemko Medan jangan hanya berani menindak pelaku usaha kecil saja. Namun pemilik usaha di gedung centre point di Jalan Jawa Medan kendati belum memiliki izin tetapi tidak tersentuh hukum. Ini kan pilih kasih,” katanya.

Pernyataan yang sama juga disampaikan anggota dewan lainnya Boydo HK Panjaitan. Pemko Medan harus tegas menyikapi soal izin usaha di Centre Point. Seharusnya tidak boleh ada usaha dalam bangunan tidak memiliki izin.

Seperti usaha tidak memiliki izin di Centre Point, Walikota Medan tidak boleh diam saja. “Perlu diawasi bangunan yang tidak memiliki izin agar tidak ada transaksi usaha,” ujar Boydo

Sama halnya dengan Kuat Surbakti, persoalan bangunan dan usaha di Centre Poit harus diseriusi dan jangan berlarut larut. Karena akan menjadi preseden buruk bagi Pemko Medan. Sehingga nantinya semua bangunan tidak berkenan mengurus izin usaha.

Sedangkan Zulkifli Lubis menilai, ketidakhadiran pihak Centre Point dan DPMPTSP saat digelar RDP di komisi C merupakan pelecehan terhadap lembaga dewan. Sedangkan tindakan pemilik Centre Point yang terus berkelanjutan membangun tanpa izin dikecam anggota dewan. Tindakan tersebut sama halnya mendirikan pemerintah diatas pemerintah. “Ada yang perlu diperbaiki, sudah jelas tidak ada izin tetapi usaha tetap berjalan,” kesal Zulkifli.

Dalam rapat itu diputuskan kembali menjadwalkan RDP dan meminta walikota untuk memanggil pihak manajemen Centre Point dan DPMPTSP.(LMC/rel)

Post Views: 48

Continue Reading

Previous: Pedagang Pasar Marelan Bongkar Sendiri Lapaknya
Next: Galian Drainase Jalan Mahkamah Dibersihkan

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.