Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Pemko Tegakkan Perda Soal Sampah
  • Medan

DPRD Medan Minta Pemko Tegakkan Perda Soal Sampah

Lintas Medan 12 Juni 2018 1 min read
Sampah berserakan di salah satu kawasan Kota Medan. (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 12/6 (LintasMedan) – Peraturan Daearah (Perda) tentang pengelolaan sampah di Kota Medan telah terbentuk dan disahkan sejak 2015. Sayangnya aturan tersebut seakan diabaikan dan belum pernah diterapkan sanksi bagi pelanggarnya.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Hasyim SE meminta Pemko Medan benar-benar menegakkan Perda pengelolaan sampah tersebut di kota metropolitan ini.

“Sudah sepatutnya perda tersebut diterapkan agar kota Medan semakin bersih,” katanya, Selasa (12/6).

Hasyim juga mendesak Pemko segera menyiapkan sarana dan prasarana dalam penerapan Perda itu dan masyarakat juga harus sama-sama mendukung.

Sebagaimana tujuan terbentuknya Perda, kata Hasyim salah satunya untuk menggugah kesadaran masyarakat peduli tentang kebersihan, sehingga Medan benar-benar mampu menjadi kota layak huni.

Penerapan Perda juga akan membawa kontribusi positif bagi masyarakat Medan, sebab sampah tidak lagi berserakan bahkan tergenang di parit hingga menimbulkan penyumbatan dan banjir.

“Pemko Medan harus secepatnya menyiapkan sarana. Sehingga sanksi pelanggaran terhadap Perda bisa diterapkan, “ujarnya.

Dalam Perda tersebut juga diatur tentang hak dan kewajiban. Dimana setiap orang berhak mendapat pelayanan pengelolaan persampahan secara baik. Juga berhak mendapat perlindungan akibat dampak negatif dari kegiatan tempat pemprosesan akhir sampah.

Perda ini juga mengatur tentang larangan dan ketentuan pidana. Seperti Pasal 32 mengatur larangan yakni setiap orang atau badan dilarang membuang sampah sembarangan.(LMC-03)

 

Post Views: 56

Continue Reading

Previous: Polda Sumut Kerahkan 18.000 Personel Amankan Pilkada
Next: Suhu Udara di Medan Capai 36 Derajat Celsius

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani
3 min read
  • Medan

Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani

15 Juni 2026
Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan
3 min read
  • Medan

Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan

11 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.