Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Pemko Tegakkan Perda Soal Sampah
  • Medan

DPRD Medan Minta Pemko Tegakkan Perda Soal Sampah

Lintas Medan 12 Juni 2018 1 min read
Sampah berserakan di salah satu kawasan Kota Medan. (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 12/6 (LintasMedan) – Peraturan Daearah (Perda) tentang pengelolaan sampah di Kota Medan telah terbentuk dan disahkan sejak 2015. Sayangnya aturan tersebut seakan diabaikan dan belum pernah diterapkan sanksi bagi pelanggarnya.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Hasyim SE meminta Pemko Medan benar-benar menegakkan Perda pengelolaan sampah tersebut di kota metropolitan ini.

“Sudah sepatutnya perda tersebut diterapkan agar kota Medan semakin bersih,” katanya, Selasa (12/6).

Hasyim juga mendesak Pemko segera menyiapkan sarana dan prasarana dalam penerapan Perda itu dan masyarakat juga harus sama-sama mendukung.

Sebagaimana tujuan terbentuknya Perda, kata Hasyim salah satunya untuk menggugah kesadaran masyarakat peduli tentang kebersihan, sehingga Medan benar-benar mampu menjadi kota layak huni.

Penerapan Perda juga akan membawa kontribusi positif bagi masyarakat Medan, sebab sampah tidak lagi berserakan bahkan tergenang di parit hingga menimbulkan penyumbatan dan banjir.

“Pemko Medan harus secepatnya menyiapkan sarana. Sehingga sanksi pelanggaran terhadap Perda bisa diterapkan, “ujarnya.

Dalam Perda tersebut juga diatur tentang hak dan kewajiban. Dimana setiap orang berhak mendapat pelayanan pengelolaan persampahan secara baik. Juga berhak mendapat perlindungan akibat dampak negatif dari kegiatan tempat pemprosesan akhir sampah.

Perda ini juga mengatur tentang larangan dan ketentuan pidana. Seperti Pasal 32 mengatur larangan yakni setiap orang atau badan dilarang membuang sampah sembarangan.(LMC-03)

 

Post Views: 107

Continue Reading

Previous: Polda Sumut Kerahkan 18.000 Personel Amankan Pilkada
Next: Suhu Udara di Medan Capai 36 Derajat Celsius

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran

5 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.