Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Pemko Tegakkan Perda Soal Sampah
  • Medan

DPRD Medan Minta Pemko Tegakkan Perda Soal Sampah

Lintas Medan 12 Juni 2018 1 min read
Sampah berserakan di salah satu kawasan Kota Medan. (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 12/6 (LintasMedan) – Peraturan Daearah (Perda) tentang pengelolaan sampah di Kota Medan telah terbentuk dan disahkan sejak 2015. Sayangnya aturan tersebut seakan diabaikan dan belum pernah diterapkan sanksi bagi pelanggarnya.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Hasyim SE meminta Pemko Medan benar-benar menegakkan Perda pengelolaan sampah tersebut di kota metropolitan ini.

“Sudah sepatutnya perda tersebut diterapkan agar kota Medan semakin bersih,” katanya, Selasa (12/6).

Hasyim juga mendesak Pemko segera menyiapkan sarana dan prasarana dalam penerapan Perda itu dan masyarakat juga harus sama-sama mendukung.

Sebagaimana tujuan terbentuknya Perda, kata Hasyim salah satunya untuk menggugah kesadaran masyarakat peduli tentang kebersihan, sehingga Medan benar-benar mampu menjadi kota layak huni.

Penerapan Perda juga akan membawa kontribusi positif bagi masyarakat Medan, sebab sampah tidak lagi berserakan bahkan tergenang di parit hingga menimbulkan penyumbatan dan banjir.

“Pemko Medan harus secepatnya menyiapkan sarana. Sehingga sanksi pelanggaran terhadap Perda bisa diterapkan, “ujarnya.

Dalam Perda tersebut juga diatur tentang hak dan kewajiban. Dimana setiap orang berhak mendapat pelayanan pengelolaan persampahan secara baik. Juga berhak mendapat perlindungan akibat dampak negatif dari kegiatan tempat pemprosesan akhir sampah.

Perda ini juga mengatur tentang larangan dan ketentuan pidana. Seperti Pasal 32 mengatur larangan yakni setiap orang atau badan dilarang membuang sampah sembarangan.(LMC-03)

 

Post Views: 89

Continue Reading

Previous: Polda Sumut Kerahkan 18.000 Personel Amankan Pilkada
Next: Suhu Udara di Medan Capai 36 Derajat Celsius

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.