Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Pemko Tegakkan Perda Soal Sampah
  • Medan

DPRD Medan Minta Pemko Tegakkan Perda Soal Sampah

Lintas Medan 12 Juni 2018 1 min read
Sampah berserakan di salah satu kawasan Kota Medan. (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 12/6 (LintasMedan) – Peraturan Daearah (Perda) tentang pengelolaan sampah di Kota Medan telah terbentuk dan disahkan sejak 2015. Sayangnya aturan tersebut seakan diabaikan dan belum pernah diterapkan sanksi bagi pelanggarnya.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Hasyim SE meminta Pemko Medan benar-benar menegakkan Perda pengelolaan sampah tersebut di kota metropolitan ini.

“Sudah sepatutnya perda tersebut diterapkan agar kota Medan semakin bersih,” katanya, Selasa (12/6).

Hasyim juga mendesak Pemko segera menyiapkan sarana dan prasarana dalam penerapan Perda itu dan masyarakat juga harus sama-sama mendukung.

Sebagaimana tujuan terbentuknya Perda, kata Hasyim salah satunya untuk menggugah kesadaran masyarakat peduli tentang kebersihan, sehingga Medan benar-benar mampu menjadi kota layak huni.

Penerapan Perda juga akan membawa kontribusi positif bagi masyarakat Medan, sebab sampah tidak lagi berserakan bahkan tergenang di parit hingga menimbulkan penyumbatan dan banjir.

“Pemko Medan harus secepatnya menyiapkan sarana. Sehingga sanksi pelanggaran terhadap Perda bisa diterapkan, “ujarnya.

Dalam Perda tersebut juga diatur tentang hak dan kewajiban. Dimana setiap orang berhak mendapat pelayanan pengelolaan persampahan secara baik. Juga berhak mendapat perlindungan akibat dampak negatif dari kegiatan tempat pemprosesan akhir sampah.

Perda ini juga mengatur tentang larangan dan ketentuan pidana. Seperti Pasal 32 mengatur larangan yakni setiap orang atau badan dilarang membuang sampah sembarangan.(LMC-03)

 

Post Views: 85

Continue Reading

Previous: Polda Sumut Kerahkan 18.000 Personel Amankan Pilkada
Next: Suhu Udara di Medan Capai 36 Derajat Celsius

Related Stories

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.