Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Persoalkan Program Bedah Rumah
  • Medan

DPRD Medan Persoalkan Program Bedah Rumah

Lintas Medan 17 April 2018 2 min read

Medan, 17/4 (LintasMedan) – Tahun ini Pemerintah Kota Medan menargetkan program bedah rumah sebanyak 1000 unit bagi masyarakat miskin.

Namun program bantuan itu tampaknya kurang berjalan, karena hingga saat ini masih banyak warga miskin yang rumahnya kurang layak ditempati.

Permasalahan ini dikemukakan anggota panitia khusus (pansus) DPRD Kota Medan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan tahun anggaran 2017 yang berlangsung di ruang banggar DPRD Kota Medan, Selasa (17/4/2018).

Mereka menanyakan kendala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan sehingga masih banyak masyarakat miskin tak mendapat program bedah rumah. Contohnya masyarakat nelayan di kawasan Belawan yang hingga kini kondisi rumahnya memprihatinkan.

“Apa kendalanya karena sepertinya program ini tidak berjalan,’ ujarnya.

Selain itu dia juga menilai terlalu banyak syarat yang harus dipenuhi warga agar dapat memperoleh bantuan bedah rumah.

Salah satunya soal surat silang sengketa dari kelurahan. Sementara warga mengeluh, pengurusan surat silang sengketa biayanya mahal dan prosesnya berbelit-belit.

Paul juga menanyakan, apa rumah semi permanen bisa mendapat bantuan bedah rumah.

“Rumah itu semi permanen, batu lah di bawahnya, tapi kondisi rumah itu sudah tak layak untuk ditempati. Apa bisa dapat bantuan bedah rumah?,” tanyanya.

Kepala Dinas PKP2R Sampurno Pohan mengatakan dari 1000 unit rumah yang ditargetkan, pihaknya masih menyelesaikan 200 unit.

Hal itu disebabkan banyak syarat yang tak dipenuhi warga saat mengajukan permohonan bantuan bedah rumah.

“Saat ini ada 800 warga yang mengajukan bantuan program ini. Mohon maaf tapi tak bisa kita realisasikan karena tak memenuhi syarat,” katanya.

Syarat yang harus dipenuhi diantaranya rumah tidak berada di pinggir sungai dan pinggiran rel kereta api. Selanjutnya rumah berdiri di atas tanah milik sendiri dan bukan tanah warisan.

“Makanya ada surat silang sengketa kita minta agar rumah itu benar-benar di tanah miliknya. Selanjutnya, rumah tidak boleh rumah sewa. Artinya rumah itu memang benar miliknya dan si pemilik memang tinggal di rumah itu, bukan disewakan ke orang lain,”kata Sampurno.

Dia menambahkan, anggaran yang disiapkan sebesar Rp25 juta/KK atau untuk persatu rumah. Sehingga, total Rp 25 miliar anggaran yang digelontorkan untuk program bantuan tersebut.(LMC-03)

Post Views: 32

Continue Reading

Previous: Teriakan Turunkan Harga Pertalite Warnai Rapat DPRD Sumut
Next: DPRD Medan Tuding Kadis Pariwisata Tak Punya Inovasi

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.