
Perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi sedang mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPRD Sumut dan para pejabat PT Pertamina Marketing Operasional Regional (MOR) I Sumbagut, di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (17/4). (Foto: LintasMedan/Irma)

Medan, 17/4 (LintasMedan) – Rapat dengar pendapat (RDP) antara kalangan DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), PT Pertamina Marketing Operasional Regional (MOR) I Sumbagut dan perwakilan mahasiswa terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite berlangsung panas serta diwarnai teriakan dan aksi “walk out” dari mahasiswa.
“Melalui forum rapat ini, kami minta kepastian kapan harga pertalite diturunkan,” teriak salah satu mahasiswa dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Aripay Tambunan itu.
Dia juga mengaku heran dengan harga pertalite terus naik, sementara BBM subsidi premium justru jarang ditemuinya di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Seharusnya, lanjut dia, setiap kebijakan pemerintah memihak masyarakat kecil, karena kebutuhan akan bahan bakar menjadi penopang aspek kehidupan mereka.
Namun saat menyampaikan aspirasinya, mahasiswa itu tetap dengan suara setengah berteriak sehingga membuat suasana rapat dengar pendapat terkesan berlangsung kurang nyaman.
Anggota DPRD Sumut Robby Anangga mencoba mengingatkan sang mahasiswa agar bersikap tertib dan tidak perlu berteriak saat menyampaikan aspirasi karena di depannya sudah ada mikrofon.
Karena merasa permintaan perwakilan mahasiswa dari sejumlah kampus di Medan tersebut belum bisa dijawab oleh pihak Pertamina maupun DPRD Sumut, seluruh mahasiswa itu akhirnya sepakat meninggalkan ruang rapat (walk out).
Padahal rapat dengar pendapat itu sengaja digelar DPRD Sumut untuk menyahuti tuntutan mahasiswa yang berunjuk rasa menuntut penurunan harga pertalite, di komplek DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, sekitar sepakan lalu.
General Manager PT Pertamina MOR I Sumbagut, Joko Pitoyo mengatakan penyesuaian harga BBM jenis Pertalite merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus bergerak.
Kenaikan harga pertalie berlaku sejak 24 Maret 2018 di SPBU seluruh Indonesia.
Joko memaparkan, dari sebanyak 330 unit SPBU di Sumut, sekitar 150 SPBU menjual BBM jenis premium. Sedangkan di Kota Medan, hanya 22 SPBU yang menjual BBM jenis premium.
Khusus dalam hal penyaluran distribusi BBM maupun penambahan kuota, Pertamina tetap mengacu kepada mekanisme yang sudah ditetapkan.
“Kita kerja tidak secara tiba-tiba. Tidak bisa hari ini diminta, di situ didistribusikan. Bukan seperti jualan kacang goreng. Ada mekanisme. Ada planning-planning,” katanya.
Disebutkannya, pihak yang berwenang mengatur kuota BBM bukan Pertamina, melainkan Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (LMC-02)