Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa PBG di Titi Kuning
  • Medan

DPRD Medan Rekomendasikan Penyegelan Bangunan Tanpa PBG di Titi Kuning

Lintas Medan 27 Januari 2026 2 min read

Medan, 27/1 (LintasMedan) – Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan penyegelan bangunan milik dua warga di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, karena diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta menutup akses gang kebakaran.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Anton Mei Simanjutak, didampingi anggota Edwin Sugesti dan Antonius Tumanggor, di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (27/1).

RDP digelar menyusul adanya laporan sengketa antarwarga terkait renovasi bangunan yang dinilai melanggar ketentuan keselamatan lingkungan. Rapat turut dihadiri perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pihak kelurahan, kepala lingkungan setempat, serta pendukung dari kedua belah pihak.

Dalam forum tersebut, warga bernama Muchlis menyampaikan keberatannya atas bangunan milik Michael yang dinilai menutup gang kebakaran dan tidak mengantongi PBG.

“Saya keberatan karena bangunan tersebut menutup akses gang kebakaran dan tidak memiliki PBG. Ini berbahaya bagi keselamatan warga,” ujar Muchlis di hadapan anggota dewan.

Sementara itu, Michael membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa sejak awal tidak terdapat gang kebakaran di lokasi tersebut.

“Setahu saya sejak kami tinggal di sana memang tidak ada gang kebakaran. Kalau pun ada, gang itu tertutup dan terkunci sehingga tidak bisa dilalui,” jelas Michael.

Menanggapi perbedaan keterangan tersebut, Komisi IV DPRD Medan menegaskan perlunya penegakan aturan demi keselamatan lingkungan. Ketua Komisi IV Paul Anton Mei Simanjutak menyatakan, seluruh bangunan di lokasi tersebut wajib mematuhi ketentuan perizinan dan menyediakan akses gang kebakaran.

“Sesuai aturan yang berlaku, kami merekomendasikan agar seluruh bangunan di lokasi tersebut yang tidak memiliki PBG dilakukan penyegelan. Selain itu, pemilik bangunan wajib menyediakan ruang untuk gang kebakaran,” tegas Paul.

Komisi IV DPRD Medan selanjutnya meminta instansi terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(LMC-02)

Post Views: 158

Continue Reading

Previous: RDP Komisi IV DPRD Medan Membahas Tembok CPIU Memanas
Next: PSI Tolak Perubahan Tatib Pelaksanaan Sosialisasi Ideologi Kebangsaan

Related Stories

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan

20 Juli 2026

You may have missed

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
2 min read
  • Sumut

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026
Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan
3 min read
  • Nasional

Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.