Medan, 16/10 (LintasMedan) – DPRD Kota Medan mensahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kemitraan Perusahaan dalam Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan Ranperda Kemitraan Perusahaan dalam Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan tersebut berlansung dalam sidang paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, di Mamuju, Senin (16/10).
Henry Jhon mengatakan pengesahan Ranperda Kemitraan Perusahaan dalam Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan, dilakukan setelah delapan dari sembilan fraksi di DPRD Medan menyepakati pengesahan ranperda tersebut.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan melalui juru bicaranya, Parlaungan Simangunsong, mengemukakan fraksinya mengharapkan Perda tersebut segera diterapkan dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal).
Selanjutnya, Pemko Medan dituntut untuk bekerja keras guna mempersiapkan segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan lembaga kemitraan tangunggjawab sosial dan lingkungan.
Selain itu, Pemko Medan diwajibkan mengalokasikan anggaran pendukung yakni sebagai dana sharing dan pendamping sebesar 5 persen dari PAD.
Sedangkan Fraksi Partai Hanura melalui juru bicaranya, Hendra DS, berharap dengan disahkannya Perda tersebut, pengelolaan dana yang berasal dari pihak perseorangan dapat dikelola melalui sistem yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, tambah Hendra, pengelolaaan dana tangunggjawab sosial dan lingkungan atau corporate social responcibility (CSR) harus transparan agar masyarakat dan perusahaan sama-sama mengetahui hak dan kewajibannya.
Walikota Medan, HT Dzulmi Eldin dalam sambutanya mengatakan tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Komitmen tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas, maupun masyarakat Kota Medan.
“Dengan disetujui dan disahkannya ranperda ini, diharapkan perusahaan dapat lebih meningkatkan tanggung jawab sosial serta kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Eldin.
Sidang paripurna DPRD Kota Medan itu turut di hadiri, antara lain Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, para pimpinan SKPD dan camat. (LMC-02)