Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Sesalkan Pemilik SIMB RTT Untuk Bangun 8 Unit Ruko
  • Medan

DPRD Medan Sesalkan Pemilik SIMB RTT Untuk Bangun 8 Unit Ruko

Lintas Medan 3 Januari 2025 1 min read

Medan, 3/1 (LintasMedan) – Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku akan memanggil Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan dan pemilik bangunan Ruko di Jl STM Ujung/Suka Terang, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Pasalnya, bangunan diduga melanggar izin/ketentuan yang berdampak mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan panggil Dinas PKPCKTR dan pemilik Ruko untuk RDP (Red-Rapat Dengar Pendapat), kenapa sampai terjadi pelanggaran izin. Tentu, ada sesuatu hal sehingga berani melakukan penyimpangan,” ujar Paul MA Simanjuntak SH, Jumat (3/1/2025).

Disampaikan Paul, pihaknya Komisi IV DPRD Medan akan komit menjalankan fungsi pengawasan. Dengan harapan PAD dari retribusi izin bangunan semakin meningkat. “Kita sangat menyayangkan lemahnya kinerja PKPCKTR Kota Medan sehingga dipastikan Pemko Medan banyak mengalami kebocoran PAD,” terang Paul.

Untuk itu ka Paul, ke depan akan meningkatkan kordinasi guna meminimalisir kebocoran PAD dari perizinan bangunan.

Di ketahui, seperti bangunan Ruko di Jl STM Ujung/Suka Terang, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor diduga melanggar izin. Dimana pada plang SIMB yang ditempel di depan bangunan, yang diterbitkan tanggal 17/09/2020 jenis bangunan RTT dengan jumlah 8 unit.

Tetapi kenyataannya, bangunan 8 unit jenis Ruko dan diduga melanggar roilen.(LMC-02)

Post Views: 48

Continue Reading

Previous: Legislator Harapkan Panti Sosial Medan Jadi Pusat Pengentasan PMKS dan Narkoba
Next: DPRD Medan Panggil Dinas PKPCKTR dan Pemilik, SIMB RTT Dibangun 8 Unit Ruko

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.