Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Sesalkan Perlakuan PT Unibis Terhadap Buruh
  • Medan

DPRD Medan Sesalkan Perlakuan PT Unibis Terhadap Buruh

Lintas Medan 22 Maret 2021 2 min read
Komisi II DPRD Medan rapat dengan manajemen PT Unibis dan buruh, Senin (22/3)

Medan, 22/3 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Medan menyesalkan perlakuan manajemen PT Uni Bis terhadap buruh yang kembali dipekerjakan diperusahaan itu.

“Dewan minta agar PT Unibis menggunakan hati dalam mempekerjakan kembali buruh di perusahaannya. Sebab, banyak buruh mengadu DPRD Medan, mereka diperlakukan tidak layak dalam bekerja dan tidak dipekerjakan sesuai dengan fungsinya seperti sedia kala,” kata Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto, SH (Butong) didampingi Wakil Ketua Komisi II Sudari ST, Dhiyaul Hayati dan Haris Kelana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Uni BIS, Senin (22/3).

Dia mengingatkan pihak manajemen Uni Bis untuk perlakukankah buruh seperti manusia.

“Pakailah hati dalam memperlakukan buruh. Jangan buruh diterima kembali kerja, tapi diperlakukan tidak wajar supaya tidak tahan dan akhirnya mengundurkan diri. Jangan ada kesan balas dendam”, papar Butong.

Menurutnya, perusahaan harus mempekerjakan buruh sesuai perjanjian bersama (PB). Apa yang menjadi hak buruh seperti gaji dan BPJS wajib diberikan. Karena buruh juga ingin hidup dan makan, katanya. Harus ada win win solution agar permasalahan ini tidak berlarut.

Hal senada juga disampaikan Sudari. Dia mengatakan, perekrutan karyawan baru menunjukkan pihak PT. Unibis tidak beritikat baik untuk mempekerjakan karyawan lagi dan tidak menyelesaikan permasalahan.

Sudari juga menilai pihak Unibis sudah menyalah dan melanggar undang-undang tenaga kerja karena status hukum karyawan hingga saat ini masih mengambang.

“Gaji dari Agustus 2020 hingga Maret 2021 apakah sudah dibayarkan? Soal perekrutan karyawan baru PT. Unibis apakah sesuai dengan PP 35/2021. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)nya apakah sudah terdaftar/tercatat di Disnaker Medan? Sebagian buruh sudah mengundurkan diri tapi disuruh kerja kembali. Tapi setelah kembali bekerja diperlakukan tidak layak,” kata Sudari.

Sudari menegaskan agar PT. Unibis segera membayar pesangon buruh yang sudah inkrah di tingkat Mahkamah Agung (MA). “Jangan lagi diperlama membayar pesangon tersebut. Saya mau ketegasan PT. Unibis kapan pesangon tersebut dibayar”, ujarnya.

Selanjutnya, Perwakilan PT. Unibis Wahyu Kurnia mengatakan, untuk persoalan pesangon karyawan yang sudah inkrah di MA, mereka berjanji akan membayar pesangon tersebut di akhir Maret 2021. Dan akan mencari jalan keluar untuk menempatkan buruh yang kembali bekerja.

Pengaduan buruh kepada Komisi II, mereka merasa diintimidasi dan tidak dipekerjakan di tempat semula yang kini diisi buruh kontrak. Para buruh disuruh membersihkan WC, angkat palet tanpa alat dan membersihkan sawang-sawang.(LMC-02)

Post Views: 99

Continue Reading

Previous: Edy Rahmayadi Ingatkan IKAPTK Sumut, Kedepankan Kerjasama Dalam Organisasi
Next: Dirut Tirtanadi Tegaskan ke Ombudsman Tidak Ada Kenaikan Tarif

Related Stories

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp7,16 T
1 min read
  • Headline
  • Medan

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp7,16 T

14 September 2026

You may have missed

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun
2 min read
  • Peristiwa

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun

19 September 2026
Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.