
Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 20/2 (LintasMedan) – DRPD Kota Medan menunda sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses III tahun 2016, Senin.
Alasan ditundanya sidang paripurna karena minimnya kehadiran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Ketua DPRD Medan Henry John Hutagalung mengatakan seyogianya laporan hasil reses dewan ini dihadiri semua pimpinan SKPD Pemko Medan. Sebab para Kepala Dinas (Kadis) harus mengetahui kondisi yang terjadi di kota Medan ini sesungguh ya.
“Namun ternyata para kepala dinas tidak hadir dalam acara reses DPRD Medan, kalau pun ada hanya satu dua saja,” ujar Henry John kepada wartawan usai sidang paripurna di gedung dewan.
Padahal lanjut Politisi PDIP ini kehadiran para Kadis ini cukup penting, seperti Kadis Pekerjaan Umum (PU) misalnya, dia harus tau sejauhmana keluhan masyarakat terhadap jalan jalan rusak di Kota Medan ini.
Untuk itu pihaknya akan membuat pokok pokok pikiran agar dimasukkan di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2017. “Rencananya bulan Maret mendatang akan kita paripurnakan pokok pokok pikiran tersebut,” katanya.
Selama ini, kata dia hasil reses dewan juga tidak pernah diakomodir oleh Pemko Medan, sehingga dirasakan perlu dibuat pokok pokok pikiran untuk dimasukkan di Musrenbang, kata Henry John.