
Medan, 12/10 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mendesak agar Pemko Medan segera menertibkan tembok di sebelah pergudangan PT. Sumatra Tobacco Trading Compeny (STTC), di Kecamatan Belawan, yang diduga tidak ada izin atau ilegal.
“Kita minta Satpol PP Pemko Medan segera membongkar tembok yang diduga tanpa isin tersebut, jangan takut untuk membongkar dan buka hanya itu saja. Tapi seluruh bangunan yang menyalahi aturan harus kita tindak dengan tegas,” kata Ihwan Ritonga, Senin (12/20).
Ihwan mengakui banyak bangunan bermasalah di Kota Medan, tidak hanya tembok ilegal di sebelah pergudangan PT. STTC di Belawan.
“Ada banyak bangunan yang bermasalah soal IMB di Medan, kita akan perdalam supaya tidak ada yang ditutup-tutupi,” tandas Ketua DPC Partai Gerindra Medan ini.
Kasi Terantib Kecamatan Belawan Lukman tidak membantah pembangunan tembok di atas lahan yang bersebelahan dengan lokasi pergudangan PT. STTC tidak memiliki izin dari pemerintah.(LMC-02)
