Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Minta Pemko Medan Jamin Kesehatan Warga
  • Medan

DPRD Minta Pemko Medan Jamin Kesehatan Warga

Lintas Medan 26 Mei 2024 3 min read

Medan, 26/5 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) masih jamin kesehatan warga Kota Medan. Sebab, program Universal Health Covarage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) masih berlanjut di tahun 2024.

Hal itu dikatakan, Bahrumsyah, saat menggelar Sosialisasi ke VII TA 2024 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Marelan dan Medan Belawan, Minggu (26/5).

Kedua lokasi itu, masing-masing di Jalan Pringgan, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan dan di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam menanggulangi masalah kesehatan ini, kata Bahrumsyah, Pemkot Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp247 miliar di tahun 2023. “Untuk tahun 2024, kembali di anggarkan sebesar Rp260 miliar. Semua ini untuk membayar kesehatan warga Kota Medan ke BPJS Kesehatan,” katanya.

Legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan itu berharap, dengan di berlakukannya program UHC itu, tidak ada lagi warga Kota Medan tidak bisa berobat. “Sekarang warga Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya memakai KTP atau KK,” katanya.

Di ketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.

Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada Bab XVIII Pasal 32 disebutkan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja.

Penanggulangan Kemiskinan

Sementara di Jalan Sinabang, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Bahrumsyah, mensosialisasikan Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Bahrumsyah menyampaikan, saat ini Pemkot Medan telah banyak meluncurkan program-program penanggulangan kemiskinan, baik pada bidang kesehatan, bidang pendidikan, UMKM maupun bidang-bidang lainnya.

Sebab, kata Bahrumsyah, hal yang paling mendasar dalam persoalan kemiskinan ini adalah menyangkut pangan, sanitasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, hak atas pekerjaan, modal usaha, hak atas perumahan, hak atas air bersih, lingkungan bersih dan sehat serta rasa aman.

Untuk bidang kesehatan, sebut Bahrumsyah, Mulia, Pemkot Medan telah meluncurkan program UHC JKMB pada 1 Desember 2022. “Sejak saat itu, masyarakat Kota Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya memakai KTP atau KK,” katanya.

Untuk bidang pendidikan, sambung Bahrumsyah, Pemkot Medan telah mengalokasikan anggaran bantuan pendidikan untuk siswa miskin di Kota Medan non Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Nama programnya BSM (Bantuan Siswa Miskin). Ada juga bea siswa miskin dan berprestasi untuk mahasiswa sesuai dengan biaya riil kampus,” katanya.

Selain itu, tambah Bahrumsyah, ada bantuan UMKM, bantuan masjid dan bantuan anak yatim. “Saat ini ada juga bantuan untuk Lansia tunggal. Jadi, masyarakat harus berperan aktif melihat dan memanfaatkan berbagai program bantuan yang diberikan Pemkot Medan ini,” ajak Bahrumsyah.

Semua itu, lanjut Ketua DPD PAN Kota Medan itu, menjadi bukti wujud kepedulian Pemkot terhadap warga Kota Medan. “Kita apresiasi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang telah meluncurkan berbagai program tersebut. Ini juga bukti keseriusan Wali Kota Medan menjalankan program prioritasnya melalui kolaborasi yang baik antara Pemkot dengan DPRD Medan,” ujarnya.(LMC-02)

Post Views: 35

Continue Reading

Previous: Pajak Parkir Diharap Berdampak Signifikan Untuk PAD
Next: Inti Jaya Medan Gelar Praktik Seni Menghias Puding

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.