Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pajak Parkir Diharap Berdampak Signifikan Untuk PAD
  • Medan

Pajak Parkir Diharap Berdampak Signifikan Untuk PAD

Lintas Medan 26 Mei 2024 2 min read

Medan, 26/5 (LintasMedan) – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) H.Ilhamsyah,SH menggelar sosialisasi produk hukum daerah ke V Tahun Anggaran 2024, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir.

Dalam kesempatan itu, Ilhamsyah mengharapkan Perda Pajak Parkir bisa memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pertama produk hukum yang dihasilkan ini diharapkan bisa memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentunya bisa memberikan dukungan terhadap pembangunan Kota Medan,” katanya saat menyampaikan sosialisasi produk hukum daerah ke V, Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir yang dilaksanakan di Jalan Sunggal, Gg.Langgar, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan di Kecamatan Medan Selayang, Minggu (26/5).

Politisi Golkar juga mengharapkan Perda ini juga memperhatikan masukan dari warga masyarakat terutama terkait besaran tarif.

“Yang paling penting adalah Pemko Medan bisa benar-benar memperhatikan setiap masukan dari masyarakat atau pengelola terutama soal besaran tarif,” katanya.

Dijelaskan Ilhamsyah, selain untuk meningkatkan PAD yang bersumber dari pajak parkir, Perda ini juga mengatur penataan parkir-parkir yang ada di kota Medan, sehingga diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sebagai pengguna parkir .

“Termasuk juga pengelolaan parkir, penting untuk menjadi perhatian Pemko Medan. Jangan sampai Pemko Medan menarik PAD namun abai terhadap kenyamanan tempat parkir,” jelasnya.

Ilhamsyah menyampaikan, Pemko Medan dan pengelola harus benar-benar menciptakan peningkatan pelayanan di sektor Pajak Parkir ini dengan cari meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi.

“Jadi sangat penting, Pengelola dan Pemko Medan harus bersinergi dalam upaya meningkatkan PAD sehingga masyarakat benar nyaman dan tidak merasa terbebani dengan tarif pajak parkir yang diterapkan,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 9

Continue Reading

Previous: DPRD Prihatin Banyak Masyarakat Tak Paham Kawasan Dilarang Merokok
Next: DPRD Minta Pemko Medan Jamin Kesehatan Warga

Related Stories

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan
2 min read
  • Medan

Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan

7 Maret 2026
Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil

5 Maret 2026

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.