Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • DPRD : Pembahasan Ranperda RTRW Terkendala Kawasan Hutan
  • Sumut

DPRD : Pembahasan Ranperda RTRW Terkendala Kawasan Hutan

Lintas Medan 9 November 2016 2 min read

Astrayuda Bangun (Foto:LintasMedan/ist)

Astrayuda Bangun (Foto:LintasMedan/ist)
Astrayuda Bangun (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 9/11 (LintasMedan) – Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Sumatera Utara belum dapat dibahas karena terkendala dengan status kawasan hutan terhadap sejumlah daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Sumatera Utara Astrayuda Bangun di Medan, Rabu, mengatakan, sebenarnya pada April 2016 rancangan peraturan daerah (ranperda) sudah pernah mau diparipurnakan.

Namun pengajuan ranperda tersebut batal dilakukan karena Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi tidak hadir dalam rapat paripurna.

Setelah pengajuannya batal, banyak masukan mengenai draf Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Sumatera Utara itu.

Ketika melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Dalam Negeri dan Kemenhut dan Lingkungan Hidup, diketahui ada beberapa kawasan hutan masuk dalam pemukimanm masyarakat.

Status kawasan hutan itu belum diselesaikan dengan benar dalam draf Ranperda RTRW yang akan diajukan tersebut.

Ia mencontohkan di Kabupaten Karo dengan adanya ada 13 desa di tiga kecamatan yang disebutkan sebagai kawasan hutan sesuai SK Menhut 579 tahun 2014.

“Padahal kawasan itu sudah menjadi desa berpuluh-puluh tahun lalu,” katanya.

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utura, dan beberapa daerah lain.

Di beberapa daerah, kondisi itu sudah diselesaikan dengan metode “holing zone” atau diarsis dalam Ranperda RTRW dan persoalannya dimasukkan dalam hutan yang disengketakan sampai ada ketentuan lebih lanjut.

Namun masih banyak kawasan yang belum diselesaikan seperti itu. “Holing zone bukan, kawasan hutan juga bukan,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Dalam diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, kata Astrayuda, diusulkan solusi dengan metode “outline” yakni memberikan batasan sebagai daerah yang bermasalah.

Astrayuda juga menegaskan, keterlambatan dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah ranperda di Sumatera Utara bukan kesalahan DPRD, melainkan lambanya perbaikan draf dari eksekutif.

“Kita juga ingin cepat karena dapat mencerminkan kinerja dewan,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 90
Tags: Astrayudha Bangun pembahasan Ranperda RTRW terkendala

Continue Reading

Previous: Legislator: Kadishut Sumut Jangan Lindungi Perusak Hutan Tapsel
Next: Pembangunan Wisata Danau Toba Harus Libatkan Masyarakat

Related Stories

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara
3 min read
  • Sumut

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

23 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
2 min read
  • Sumut

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026
Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus

19 Juli 2026

You may have missed

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026
Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026
Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara
3 min read
  • Sumut

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

23 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.