Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD: Pembangunan Pusdiklat dan Budhis Sigalovada Diminta Tinjau Ulang
  • Medan

DPRD: Pembangunan Pusdiklat dan Budhis Sigalovada Diminta Tinjau Ulang

Lintas Medan 30 Januari 2019 2 min read

Medan, 30/1 (LintasMedan) – Pembangunan Gedung Pusdiklat dan Sekolah Buddhis Sigalovada di Jalan Perak, Kebun Sayur, Kota Bangun, Medan Deli, diminta ditinjau ulang. Perlu kajian lebih mendalam ke lapangan.

Hal ini diungkap Anggota Komisi D DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PT Alam Tamanindo Indah Lestari dan pihak Buddhis Sigalovada, Rabu (30/1).

“Kita berharap rekan-rekan di Komisi D DPRD Medan untuk turun terlebih dahulu ke lapangan agar lebih cermat dan teliti mengetahui persoalan yang sebenarnya.Jadi kita tidak secara pihak memutuskan,” kata Paul.

Rapat tersebut dilakukan setelahnya adanya pengaduan dari PT Alam Tamanindo Indah Lestari yang mempersoalkan adanya penyerobotan lahan untuk pembangunan sekolah Buddhis Sigalovada dan pembangunan pusdiklat diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Paul menyampaikan, dengan adanya peninjauan ke lapangan tersebut sangat diperlukan sehingga apa yang dipersoalkan bisa diketahui dengan cermat.
Namun untuk persoalan penyerobotan lahan sendiri dapat ditempuh melalui proses hukum.
“Persoalan sengketa lahan sendiri bila memang perusahaan laganya diambil bisa ditempuh melalui jalur hukum. Biarkan seluruhnya prosesnya hukumnya berjalan dengan adanya keputusan pengadilan,” kata Paul.

Ia mengatakan ini merupakan persoalan pembangunan rumah ibadah, sedangkan saat ini merupakan tahun politik yang sangat rawan.

“Jangan sampai timbul hal-hal yang tidak diinginkan.Sehingga seluruhnya harus jeli dan teliti. Jangan sampai timbul riak di lapangan. Bagaimana pun situasi yang kondusif perlu kita ciptakan saat ini,” sebut politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, pihak Komisi D DPRD Medan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ihamsyah, Sekretaris Komisi D bersama Ahmad Arif dan Paul Mei Anton Simanjuntak, anggota Komisi D dengan PT Alam Tamanindo Indah Lestari yang menghadirkan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) dan Satpol PP Kota Medan.

Dimana pihak PT Alam Tamanindo Indah Lestari merasa Keberatan atas pembangunan sekolah Buddhis Sigalovada yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melakukan penyerobotan lahan milik perusahaan. Namun dalam pertemuan itu hanya pihak PT Alam Tamanindo Indah Lestari yang hadir, sedangkan pihak Buddhis Sigalovada tidak hadir dalam pertemuan tersebut.(LMC-02)

Post Views: 75

Continue Reading

Previous: Dewan Pers: Bantuan APBD Suburkan Perusahaan Media Tak Profesional
Next: DPRD Medan Berharap Kemenhan Tuntaskan Lahan Sari Rejo

Related Stories

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan

20 Juli 2026

You may have missed

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
2 min read
  • Sumut

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026
Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan
3 min read
  • Nasional

Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.