
Anton Panggabean (LintasMedan/irma)

Medan, 12/4 (LintasMedan) – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Anton Panggabean, menilai rencana penertiban pedagang di kawasan Jalan Sutomo agar dilakukan dengan langkah yang lebih baik.
“Jangan lagi terulang seperti penertiban sebelumnya yang menelan biaya hingga Rp3,1 miliar akibat terjadi bentrok,” kata Anton, Rabu.
Anton mengatakan pada prinsipnya mendukung program pemerintah kota untuk melakukan penataan Apalagi jika disertai dengan solusi untuk menghindari konflik sosial yang akan berdampak kepada terganggunya sistem perekonomian warga.
“Jika konflik terjadi, maka akan terjadi kesulitan di sana sini. Jadi mari kita pikirkan dengan matang dan rencanakan secara terukur. Sehingga warga tidak dirugikan dan pemerintah tidak salah melangkah,” ucapnya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, penataan dan sistem sirkulasi atau akses ke dan dari Pasar Induk Lau Cih juga harus dipikirkan. Warga yang akan belanja dan berjualan akan bisa terkoneksi dengan kawasan Pasar Induk dengan mudah dan lancar.
“Karena kita tidak hanya memikirkan penataan kota juga, namun bagaimana warga bisa nyaman saat berbelanja ke pasar induk,” ujarnya.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, warga yang kegiatannya berjualan kedai sampah (kebutuhan pokok) dan sayuran akan belanja saat subuh ke Pasar Induk. “Jadi, saat akan belanja tentu akan membawa sejumlah uang. Nah, bagaimana keamanan mereka ini. Sementara Pasar Induk Lau Cih bukan di inti kota, butuh menempuh jarak dengan kondisi jalanan yang sepi. Umumnya yang belanja para inang-inang, kita pikirkan juga ke sana,” sarannya sembari meminta Pemko Medan harus bertanggungjawab.
Sementara kepada para pedagang, Anton berharap agar bisa lebih kooperatif. DPRD siap mendorong Pemko Medan membenahi sarana prasarana, tanpa menafikan kebutuhan seluruh pedagang.
“Jika sarana prasarana tak kunjung disediakan, kita akan bersama mendorong pemerintah untuk lebih peka, terhadap kebutuhan pedagang di sana,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M Sofyan, mengatakan akan kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan jalan Sutomo Medan mulai besok. (LMC-03)