Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Headline
  • DPRD Pertanyakan Aliran Dana Pelantikan 15 Kepala Daerah se Sumut
  • Headline

DPRD Pertanyakan Aliran Dana Pelantikan 15 Kepala Daerah se Sumut

Lintas Medan 17 Februari 2016 2 min read

Plt Gubernur Sumut Tengku Err6y NUradi bersama para kepala daerah kabupaten/kota yang baru dilantik, Rabu (17/2) di Pendopo Lapangan Merdeka Medan.(Foto:LintasMedan/ist)

Plt Gubernur Sumut Tengku Err6y NUradi bersama para kepala daerah kabupaten/kota yang baru dilantik, Rabu (17/2) di Pendopo Lapangan Merdeka Medan.(Foto:LintasMedan/ist)
Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi bersama para kepala daerah kabupaten/kota yang baru dilantik, Rabu (17/2) di Pendopo Lapangan Merdeka Medan.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 17/2 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mempertanyakan sumber dana yang digunakan Pemprov Sumut untuk menggelar acara prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan 15 Kepala Daerah di pendopo Lapangan Merdeka Medan, Rabu.

“Wajar kita mempertanyakan dari mana sumber dana yang digunakan Pemprov Sumut untuk menggelar acara yang terbilang cukup meriah dan mendatangkan para artis ibu kota,” kata elit partai PDIP itu.

Sebab, kata Sutrisno Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumut tahun  2016 hingga saat ini belum bisa digunakan akibat belum adanya Peraturan Gubernur (Pergub) penjabaran anggaran tersebut.

Sutrisno menilai, diyakini tidak sedikit uang yang harus dikeluarkan untuk kegiatan yang dihadiri ribuan orang termasuk pejabat dan legislatif dari kabupaten/kota se Sumut itu.

Apalagi, sebutnya belakangan muncul sinyalemen Pemprov Sumut telah membebani uang senilai ratusan juta rupiah kepada 15 pasangan kepala daerah agar bisa dilantik secara serentak.

“Atau saya curiga ada sumber uang lainnya tentu dengan membebani para SKPD. Padahal ini sangat menyalahi,” tegas anggota Komisi C itu.

Dipaparkan Sutrisno pelantikan kepala daerah sudah diatur dalam UU No. 8 Tahun 2015. Pada pasal 165 Ayat 1 dijelaskan Bupati/ Wakil Bupati serta Walikota/ Wakil Kota dilantik oleh Gubernur di ibu kota provinsi.

Dalam UU itu juga menegaskan bahwa biaya pelantikan Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota merupakan tanggungjawab Pemprov Sumut selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Jika benar ada pejabat Pemprov Sumut telah membebani berbagai pihak untuk mengadakan biaya pelantikan menurut Sutrisno hal itu termasuk kategori pungutan liar (Pungli).

“Pelantikan itu seharusnya menggunakan APBD bukan dana patungan,”katanya.

Sebelumnya Kepala Biro Otda Pemprov Sumut, Jimmy Pasaribu yang juga panitia pelantikan membantah pihaknya ada membebani uang senilai Rp200 juta kepada bupati/walikota yang dilantik sebagaimana sinyalemen yang beredar.

“Tidak ada uang apa itu, saya tidak tahu,” katanya  saat dihubungi . (LMC-02)

Post Views: 30
Tags: Aliran Dana dprd kepala daerah pelantikan sutrisno pangaribuan

Continue Reading

Previous: 3 Jam Berdiri 15 Kepala Daerah Sempoyongan
Next: Demo Makin Gencar, Dirut Bank Sumut: Tidak Ada Masalah

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.