Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • DPRD Pertanyakan Aliran Dana Pelantikan 15 Kepala Daerah se Sumut
  • Headline

DPRD Pertanyakan Aliran Dana Pelantikan 15 Kepala Daerah se Sumut

Lintas Medan 17 Februari 2016 2 min read

Plt Gubernur Sumut Tengku Err6y NUradi bersama para kepala daerah kabupaten/kota yang baru dilantik, Rabu (17/2) di Pendopo Lapangan Merdeka Medan.(Foto:LintasMedan/ist)

Plt Gubernur Sumut Tengku Err6y NUradi bersama para kepala daerah kabupaten/kota yang baru dilantik, Rabu (17/2) di Pendopo Lapangan Merdeka Medan.(Foto:LintasMedan/ist)
Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi bersama para kepala daerah kabupaten/kota yang baru dilantik, Rabu (17/2) di Pendopo Lapangan Merdeka Medan.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 17/2 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mempertanyakan sumber dana yang digunakan Pemprov Sumut untuk menggelar acara prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan 15 Kepala Daerah di pendopo Lapangan Merdeka Medan, Rabu.

“Wajar kita mempertanyakan dari mana sumber dana yang digunakan Pemprov Sumut untuk menggelar acara yang terbilang cukup meriah dan mendatangkan para artis ibu kota,” kata elit partai PDIP itu.

Sebab, kata Sutrisno Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sumut tahun  2016 hingga saat ini belum bisa digunakan akibat belum adanya Peraturan Gubernur (Pergub) penjabaran anggaran tersebut.

Sutrisno menilai, diyakini tidak sedikit uang yang harus dikeluarkan untuk kegiatan yang dihadiri ribuan orang termasuk pejabat dan legislatif dari kabupaten/kota se Sumut itu.

Apalagi, sebutnya belakangan muncul sinyalemen Pemprov Sumut telah membebani uang senilai ratusan juta rupiah kepada 15 pasangan kepala daerah agar bisa dilantik secara serentak.

“Atau saya curiga ada sumber uang lainnya tentu dengan membebani para SKPD. Padahal ini sangat menyalahi,” tegas anggota Komisi C itu.

Dipaparkan Sutrisno pelantikan kepala daerah sudah diatur dalam UU No. 8 Tahun 2015. Pada pasal 165 Ayat 1 dijelaskan Bupati/ Wakil Bupati serta Walikota/ Wakil Kota dilantik oleh Gubernur di ibu kota provinsi.

Dalam UU itu juga menegaskan bahwa biaya pelantikan Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota merupakan tanggungjawab Pemprov Sumut selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Jika benar ada pejabat Pemprov Sumut telah membebani berbagai pihak untuk mengadakan biaya pelantikan menurut Sutrisno hal itu termasuk kategori pungutan liar (Pungli).

“Pelantikan itu seharusnya menggunakan APBD bukan dana patungan,”katanya.

Sebelumnya Kepala Biro Otda Pemprov Sumut, Jimmy Pasaribu yang juga panitia pelantikan membantah pihaknya ada membebani uang senilai Rp200 juta kepada bupati/walikota yang dilantik sebagaimana sinyalemen yang beredar.

“Tidak ada uang apa itu, saya tidak tahu,” katanya  saat dihubungi . (LMC-02)

Post Views: 104
Tags: Aliran Dana dprd kepala daerah pelantikan sutrisno pangaribuan

Continue Reading

Previous: 3 Jam Berdiri 15 Kepala Daerah Sempoyongan
Next: Demo Makin Gencar, Dirut Bank Sumut: Tidak Ada Masalah

Related Stories

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.