Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Pertanyakan IMB Bangunan Showroom di Jalan Sei Besitang
  • Medan

DPRD Pertanyakan IMB Bangunan Showroom di Jalan Sei Besitang

Lintas Medan 8 Juni 2018 2 min read
RDP Komisi D DPRD Medan Jumat (8/6), membahas IMB bangunan showroom di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah.(foto:LintasMedan/ist)

Medan, 8/6 (LintasMedan) – Kinerja Dinas TRTB Kota Medan yang kini berganti nama menjadi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) dipernyatanyakan Komisi D DPRD Medan. Hal itu lantaran didapati adanya bangunan showroom yang diduga menyalah, namun malah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Medan yang dipimpin Parlaungan Simangunsong, Jumat (8/6), mempertanyakan IMB yang dikeluarkan oleh Dinas TRTB (sebelum berganti nama menjadi Dinas PKPPR) pada bangunan showroom di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah milik PT Sardana Indah Berlian Motor.

“Bangunan Mitsubishi sudah melanggar garis sempadan bangunan (gsb) dan warga sekitar sudah komplain karena bangunan tersebut berdiri tanpa ada izin tetangga, tapi kenapa IMB nya bisa keluar?”tanya Parlaungan yang didampingi 2 anggota Komisi D lainnya, Drs Godfried Effendi Lubis dan Paul MA Simanjuntak.

Menjawab hal itu, Kepala Bidang Penataan dan Lingkungan Dinas PKPPR Kota Medan, Ashadi Cahyadi menegaskan, pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur. Tekenan warga sudah diperoleh dan diperkuat lagi dengan tekenan kepala lingkungan dan lurah setempat.

Namun dia mengakui, bangunan showroom tersebut sudah menyalahi peruntukan IMB. pihaknya sudah melayangkan surat peringatan pada Hendri Katio, selaku pemilik IMB karena bangunannya sudah melanggar. Bahkan beberapa surat peringatan sudah disampaikan.

Ashadi menyatakan pihaknya tak bisa memerintahkan pembongkaran karena pemilik bangunan sudah membayar retribusi ke BPK RI pada tanggal 16 Desember 2017 atas bangunan yang melanggar IMB.

Perkataan Ashadi membuat Parlaungan memanggil staf ahli dan meminta agar dicari tahu wewenang BPK RI untuk persoalan IMB. Politisi Demokrat ini juga menyayangkan ketidakhadiran pemilik showroom di RDP, sehingga masalah tak bisa dituntaskan.(LMC-03)

Post Views: 57

Continue Reading

Previous: F-PKS: Tatib Harus Berjalan Konsisten dan Bertanggungjawab
Next: Dewan Kecewa, Camat Absen Bahas Medan Mall dan Noble School

Related Stories

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU

11 Juli 2026
Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026

11 Juli 2026
Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU
2 min read
  • Medan

Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU

10 Juli 2026

You may have missed

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU

11 Juli 2026
Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026

11 Juli 2026
Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU
2 min read
  • Medan

Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU

10 Juli 2026
Tapteng Tampilkan Sejumlah Foto Bencana Alam di PRSU
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Tapteng Tampilkan Sejumlah Foto Bencana Alam di PRSU

10 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.