Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Sumut Bingung, Sejumlah Struktur APBD Berubah
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

DPRD Sumut Bingung, Sejumlah Struktur APBD Berubah

Lintas Medan 23 April 2025 2 min read
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut dengan sejumlah OPD Pemprov Sumut, Selasa (22/4).(Foto:LintasMedan/Irma)

Medan, 23/4 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Sumatera Utara mengaku kebingungan dengan banyaknya perubahan dalam struktur APBD Sumut tahun anggaran 2025.

“Di beberapa dinas bahkan saya dengar sudah terjadi bahkan ada yang sampai lima kali perubahan. DPRD yang berfungsi sebagai sosial kontrol juga kebingungan ini,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, saat rapat dengar pendapat (RDP)
dengan jajaran OPD Pemprov Sumut di Medan, Selasa (22/4).

Pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi A Usman Jakfar, Zeira Salim mempertanyakan perubahan sejumlah APBD 2025 kepada Kepala Inspektorat, Sulaiman Harahap.

Sebab menurut Zeira, APBD merupakan produk hukum yang sebelumnya telah disepakati antara Legislatif dan Eksekutif dalam hal ini DPRD dan kepala daerah.

Namun kenyataannya, sebut politisi PKB itu, saat ini terjadi “kebingungan massal” karena banyaknya perubahan yang dilakukan secara sepihak bahkan pemutihan di beberapa sektor.

Zeira juga mempertanyakan landasan hukum karena adanya istilah refocusing anggaran 2025.

“Jadi kami bingung ini dan ingin mempertanyakan ke pihak inspektorat, sebab APBD ini kan harus sama-sama kita fahami agar tidak jadi masalah hukum di kemudian hari,” ucapnya.

Ia menyebut ada sejumlah istilah dalam APBD 2025, sebagaimana pemaparan pihak inspektorat Pemprov Sumut yakni penggeseran anggaran, penghematan dan refocusing.

Khusus untuk refocusing pada anggaran 2025, Zeira memaparkan istilah itu pernah dipakai pada anggaran 2000 dan 2001 karena ada kejadian yang luar biasa saat itu, yakni merebaknya virus Covid-19.

“Jadi untuk menggunakan istilah refocusing itu, saya rasa harus jelas juga payung hukumnya apa, apakah masuk dalam penghematan atau pergeseran anggaran. Apakah aturannya tertera dalam Pergub atau Permendagri,” katanya.

Menjawab pertanyaan Zeira Salim, Sulaiman Harahap justru hanya memberi penjelasan terkait efisiensi anggaran inspektorat saja yang menurutnya jumlahnya tidak terlalu besar, bahkan tidak mengubah struktur APBD.

“Alasan yang kami minta tidak hanya di inspektorat saja Pak tapi juga di sektor lain, dan ini perlu kita diskusikan sama-sama agar tidak terjebak dalam persoalan hukum,” kata Zeira.

Karena menurut dia hampir semua sektor di dinas-dinas terjadi perubahan anggaran, seperti anggaran insfrastruktur yang juga turut berubah secara keseluruhan.

Sulaiman menyampaikan dasar perubahan anggaran adalah Permendagri no 77 tahun 2020. “Jadi bisa digeser asal tidak merubah struktur APBD karena ada kegiatan yang belum teranggarkan. Penjabarannya, sebut Sulaiman ada dalam Pergub No 16 tahun 2025.

“Pemaksimalan penjabarannya masih ada disejumlah TAPD karena belum semua sampai ke kami,” papar Sulaiman.(LMC-02)

Post Views: 572

Continue Reading

Previous: Megawati Zebua Ungkap Guru di Nias Sering Kelelahan Menuju Sekolah
Next: Pemko Medan Segera Perbaiki Jalan Rusak di Pasar Induk Lau Cih

Related Stories

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

6 Mei 2025
Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan

6 Mei 2025

You may have missed

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

6 Mei 2025
Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan

6 Mei 2025
Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

6 Mei 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.