Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • DPRD Sumut Desak Gubernur Terbitkan Pergub Lahan Perkebunan
  • Sumut
  • Uncategorized

DPRD Sumut Desak Gubernur Terbitkan Pergub Lahan Perkebunan

Lintas Medan 30 Januari 2017 2 min read
Ilustrasi

Medan, 30/1 (LintasMedan) – Komisi B DPRD Sumatera Utara mendesak Gubernur Tengku Erry Nuradi segera mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) tentang pengaturan dan kesepakatan pemilik lahan perkebunan agar terintegrasi dengan usaha budidaya sapi potong. Hal tersebut juga demi menjalankan perintah Peraturan Menjadi Pertanian (Permentan) Nomor 105/Permentan/PD.300/8/2014.

“Sampai sekarang Sumut belum punya Pergub soal integrasi perkebunan atau sawit dengan perternakan sapi. Padahal peraturan tersebut jelas memerintahkan agar pemerintah daerah menindaklanjuti Permentan tersebut, ” kata Ketua Komisi B DPRD Sumut Robi Agusman Harahap, Senin.

Landasan program integrasi sapi-sawit saat ini adalah Permentan Nomor 105 Tahun 2014 tentang Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Dengan Usaha Budi Daya Sapi Potong.Peraturan tersebut menyebutkan bahwa integrasi usaha sawit-sapi adalah penyatuan usaha perkebunan dengan usaha budi daya sapi potong pada lahan perkebunan kelapa sawit.

“Permentan 105/2014 bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dan/atau pelaku usaha budi daya sapi potong dalam melakukan integrasi usaha sawit-sapi dengan pendekatan kemanfaatan, keterpaduan, dan keberlanjutan.Integrasi usaha sawit-sapi dapat dilakukan oleh perusahaan perkebunan untuk memanfaatkan produk samping usaha perkebunan kelapa sawit (bungkil inti sawit) dan kotoran sapi sebagai pupuk, biourine, dan biogas,” paparnya.

Sementara anggota Komisi B Aripay Tambunan menjelaskan salah satu kendala integrasi usaha sawit-sapi adalah keengganan swasta memanfaatkan lahan dengan memasukkan sapi karena ada praduga mengenai penggembala yang mengambil hasil sawit.

“Program integrasi usaha sawit-sapi harus disosialisasikan, beberapa lembaga telah banyak mengkaji bahkan ada beberapa pihak yang melakukan. Dalam hal ini, pemerintah daerah juga diharapkan berfungsi sebagai perpanjangan tangan Permentan 105/2014,” katanya.

Untuk itu dikatakannya gubernur perlu segera menerbitkan Pergub soal integrasi perkebunan dan perternakan tersebut, mengingat saat ini dari 700 ribuan hektar lahan perkebunan atau sawit di Sumut baik milik pemerintah atau PTPN dan swasta, masih belum menerapkan Permentan.(LMC-02)

Post Views: 88

Continue Reading

Previous: Gubernur Apresiasi Zikir Akbar Bank Sumut
Next: Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolda Sumut

Related Stories

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya
2 min read
  • Sumut

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

19 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026

You may have missed

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu
2 min read
  • Medan

Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu

21 Juni 2026
Dihadapan Delegasi UNDP, Wali Kota Medan Paparkan Rencana Medan Menuju Kota Ramah Lingkungan
2 min read
  • Medan

Dihadapan Delegasi UNDP, Wali Kota Medan Paparkan Rencana Medan Menuju Kota Ramah Lingkungan

20 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.