Medan, 6/9 (LintasMedan) – Mahalnya biaya dan rumitnya birokrasi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kota Medan terus mendapat sorotan anggota DPRD Medan. Untuk itu wakil rakyat mengusulkan agar SIM punya masa berlaku hingga seumur hidup.
“DPRD Medan mengusulkan agar pengurusan SIM satu kali saja seperti mengurus Kartu Tanda Peduduk,” kata Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus, Selasa.
Politisi PDIP ini menambahkan perpanjangan masa berlaku SIM terkesan hanya sebagai ajang pemerasan.
“Saat pengurusan perpanjangan SIM bagi pemohon tidak ada yang urgen selain wajib bayar. “Jika sudah dibayar dan difoto, keluarlah SIM. Sedangkan pemeriksaan kesehatan tidak pernah dilakukan. Ini kan kesannya pemerasan yang dilegalkan,” kata anggota komisi A lainnya, Andi Lumban Gaol.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Medan melakukan kunjungan mendadak ke biro jasa Medan Safety Driving Center (MSDC) di Jl Bilal Medan. Dimana Biro jasa ini memonopoli penerbitan sertifikat untuk syarat pengurusan SIM di Satlantas Medan.
Dari hasil sidak, komisi A menemukan sejumlah kejanggalan. Seperti sarana dan prasarana sekolah pelatihan mengemudi dinilai tidak memadai. Bahkan biaya sertifikat yang dibandrol Rp 420 ribu hingga Rp 520 ribu dituding hanya ajang pemerasan.(LMC-03)