
Ilustrasi

Medan, 13/12 (LintasMedan) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan menegaskan agar Perda susunan perangkat daerah yang telah disahkan, Rabu bisa berjalan sesuai tupoksi dalam penjalankan roda pemerintahan.
“Perda ini terbentuk sebagai upaya mewujudkan roda pembangunan Korta Medan yang berdaya dan berhasil guna. Bukan semata-mata untuk ajang bagi-bagi kekuasaan,” katanya usai paripurna, Rabu.
Dia meminta agar Pemko Medan ini nantinya senantiasa melakukan evaluasi secara sistematis terhadap kinerja SKPD yang tidak mampu menjalankan tupoksinya dengan baik.
Sementara Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan setelah disetujuinya Ranperda itu maka selanjutnya pihaknya wajib menyampaikan Raperda tersebut kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan nomor registrasi
“Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi setingginya kepada DPRD yang yang telah meluangkan waktu membahas ranperda yang diajukan ajukan ini,” katanya. (LMC-03)