Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Perda Susunan Perangkat Daerah Kota Medan Terbentuk
  • Medan

Perda Susunan Perangkat Daerah Kota Medan Terbentuk

Lintas Medan 13 Desember 2016 2 min read

Medan, 13/12 (LintasMedan)- DPRD Kota Medan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diajukan pemerintah daerah setempat menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diambil melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus, pendapat fraksi dan pengambilan keputusan antara pimpinan DPRD Medan dengan kepala daerah atas Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung serta Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli (Golkar) serta Ihwan Ritonga (Gerindra) di gedung DPRD Medan, Rabu.

Ketua Pansus Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan dalam melakukan pembahasan terkait ranperda tersebut, pihaknya telah menggelar beberapa kali rapat secara internal serta dengan Pemko Medan.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan ke Kantor DPRD Bandung dan melanjutkan pembahasan terkait data-data yang disajikan dalam naskah akademik di ranperda tersebut dengan memanggil berapa SKPD terkait.

“Akhirnya pada 13 Desember 2016 dilakukan rapat finalisasi guna menyimpulkan hasil pembahasan dan penyatukan persepsi untuk disampaikan pada rapat paripurna hari ini,” katanya.

Disebutka politisi PAN itu, setelah sempat beberapa kali tertunda pengesahannya, akhirnya menetapkan susunan perangkat daerah sebanyak 25 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan 5 badan.

“Dalam rapat paripurna ini, kami sampaikan bahwa susunan perangkat daerah menjadi 25 SKPD dan 5 badan, yang diputuskan berdasarkan kebutuhan daerah Kota Medan ini,” katanya.

Dalam putusan tersebut, Bahrum menyampaikan, bahwa dinas-dinas yang masuk tipe A tersebut seperti Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan, Satpol PP, Dinas Kebakaran, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak,

Kemudian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo dan Persandian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dispora, Dinas Pustaka dan Kearsipan.

Sedangkan untuk tipe B Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perumahan, kawasan Permukiman dan penataan ruang, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. Untuk Dinas tipe C yakni Dinas Sosial dan Dinas Kebudayaan.

Terakhir, untuk badan, terdiri atas, Badan Perencana Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan selanjutnya Badan Pengelola Pajak Daerah.(LMC-03)

Post Views: 63
Tags: kota medan Perda Susunan Perangkat Daerah Terbentuk

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Diminta Lakukan Penyebaran Tenaga Pendidik PNS
Next: Perda Susunan Perangkat Daerah Bukan Ajang Bagi-Bagi Kekuasaan

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.