
Medan, 20/3 (LintasMedan) – Anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi, mengimbau warga Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, tak perlu takut mengadu ke DPRD Medan jika merasa dirugikan atas keberadaan pabrik di kawasan itu yang telah melakukan pencemaran lingkungan.
“Ini kan sudah ada dampak nyata. Pencemaran lingkungan dari pabrik mengakibatkan banyak warga yang mengalami gangguan kesehatan. Silakan buat pengaduan ke DPRD, tak perlu takut,” kata Jumadi di gedung dewan, Selasa.
Masyarakat Kelurahan Sicanang, sebelumnya mengeluhkan pencermaran udara yang berasal dari pabrik mebel milik PT Canang Indah yang berada di bawah naungan PT Cipto Grup. Asap pabrik yang berwarna hitam pekat tersebut mengakibatkan warga mengalami gangguan pernafasan seperti sesak nafas dan batuk-batuk.
Menurut Jumadi, jika pengaduan warga belum juga disahuti pemerintah setempat, secepatnya pengaduan itu dibawa ke Komisi B agar lekas ditindaklanjuti. Misalnya dengan melakukan pemanggilan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak pemerintah setempat.
“Bisa saja pabrik itu tidak memiliki Amdal atau izin lainnya,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Warga juga, kata dia, jangan pernah takut jika ada tekanan-tekanan dari pihak tertentu dalam melaporkan persoalan tersebut ke lembaga legislatif.
Salah seorang perwakilan warga berinisial Bsr mengaku mereka telah melaporkan pencemaran lingkungan yang berasal dari pabrik itu kepada kepala lingkungan dan lurah setempat. Hanya saja laporan warga tidak juga ditindaklanjuti.
“Sudah pernah kami lapor ke kepling lurah, tapi tidak ada tanggapan,” katanya. (LMC-02)
